
Ada Dugaan Penjualan Foto Selfie KTP, Apa Respons Kementerian Kominfo?

Jubir Kementerian Kominfo Dedy Permadi/Dok. Kominfo
Perlindungan data pribadi menjadi isu yang semakin penting di era digital ini. Adanya dugaan penyalahgunaan data masyarakat kerap terjadi di Indonesia. Termasuk diantaranya dugaan penjualan foto selfie Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi mengatakan, dalam siaran pers tertulis, Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini sedang melakukan penelusuran lebih lanjut terkait informasi mengenai dugaan penjualan foto selfie KTP secara tidak sah yang beredar di platform media sosial.
Kementerian menegaskan kepada seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) wajib untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai pengamanan sistem elektronik dan perlindungan data pribadi. Kementerian menegaskan segala bentuk pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dalam siaran pers tertulis, Dedy juga mengatakan langkah-langkah tegas akan segera dilakukan setelah berkoordinasi lebih lanjut baik secara internal, maupun dengan Kementerian/Lembaga terkait.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk semakin berhati-hati dalam menjaga keamanan data pribadi dengan tidak menyebarkan kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan, dan menjaga keamanan gawai atau perangkat elektronik lain yang digunakan untuk menyimpan data pribadi.
Leave a reply
