Akhlak: Nilai dan Budaya Kerja Baru Kementerian BUMN

0
8420
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

Kementerian BUMN merancang nilai inti yang disebut sebagai “Akhlak” untuk menciptakan nilai dan budaya kerja yang baru bagi seluruh perusahaan milik negara. Penciptaan nilai baru ini juga lantaran mencuatnya berbagai kasus yang melanda BUM seperti PT Asuransi Jiwasraya (Persero), PT Garuda Indonesia (Persero) dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII dan IX.

Asisten Deputi Bidang Manajemen Sumber Daya Alam Kementerian BUMN Andus Winarno mengatakan, soal Jiwasraya, misalnya, budaya perusahaan yang kurang baik menyebabkan perseroan terpuruk saat ini dengan kerugian sebesar hampir Rp 32 triliun. Kementerian BUMN, kata Andus, menemukan beberapa kegagalan yang dilakukan manajemen lama PT Jiwasraya.

Semisal, menawarkan produk asuransi JS Saving Plan yang tidak mengikuti kaidah bisnis yang umum, dan memiliki ketidaksinambungan antara dana yang masuk dengan tingkat pengembalian yang dijanjikan kepada nasabah.

“Banyak mismatch terjadi antara dana masuk dengan tingkat pengembalian yang dijanjikan menyebabkan skema ponzi muncul di Jiwasraya, dan yang sangat disayangkan adalah manajemen menganggap hal ini sesuatu hal yang biasa,” kata Andus di acara peluncuran “New Core Values Akhlak PT KAI” pada Jumat lalu.

Baca Juga :   Kementerian BUMN dan InJourney Rombak Jajaran Angkasa Pura Indonesia, Begini Susunannya

Manajemen Jiwasraya, kata Andus, juga melakukan misrepresentasi terhadap pelaporan dari hasil laporan keuangan perusahaan. Manajemen juga tersangkut dalam kasus hukum terkait dengan pengelolaan produk Jiwasraya Saving Plan dan juga menerapkan sistem komisi yang tidak sesuai dengan kesinambungan perusahaan.

“Komisi dalam hal ini kami artikan dalam bisnis asuransi memang secara resmi diatas secara komisi tapi ini menjadi area abu-abu dimana ini dimanfaatkan untuk mengambil keuntungan dari pihak-pihak tertentu,” kata Andus.

Soal Garuda Indonesia, kata Andus, pihaknya menemukan beberapa kebiasaan buruk dari manajemen lama. Salah satunya melakukan window dressing atau mempercantik laporan keuangan dengan menarik pendapatan yang harusnya menjadi kewajiban di masa depan lebih cepat satu tahun ke depan. Ada dugaan kuat terhadap manajemen lama telah terlibat dalam beberapa kasus korupsi.

Sedangkan soal PTPN VII dan IX, menurut Andus, kedua perusahaan tersebut dinilai sebagai contoh atas kegagalan proses “holdingisasi” PTPN. Meski PTPN telah melakukan proses holdingisasi serta resizing dari sebelumnya 32 perusahaan menjadi 14, namun proses transformasi tersebut dianggap gagal dalam melakukan perubahan terhadap menyehatkan praktik bisnis maupun meningkatkan kapabilitas perkebunan maupun pengelolaan pabrik di masing-masing perusahaan.

Baca Juga :   Suspensi Dicabut, Menteri Erick: Bukti Kepercayaan Publik kepada Restrukturisasi Garuda Indonesia

“PTPN punya utang hampir Rp 32 triliun namun tidak berwujud dalam suatu hal yang produktif dalam arti kebun-kebun yang sudah diawasi atau pemupukan yang sudah dilakukan tidak dilakukan dengan baik sehingga dilakukan pemeriksaan. Ini sangat membuat PTPN jauh saat ini,” kata Andus.

Karena itu, kata Andus, Kementerian BUMN di bawah Menteri Erick Thohir memutuskan untuk merancang AKHLAK sebagai nilai-nilai utama yang dapat mentransformasi dan sekaligus mensinkronkan budaya kerja yang ada pada setiap BUMN. Adapun Akhlak merupakan akronim dari Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

“(Akhlak) menjadi acuan budaya di seluruh BUMN, tujuannya untuk meningkatkan kinerja yang berkelanjutan, daya saing, dan juga mengharapkan BUMN sebagai pabrik talenta. itu cita-cita beliau (Menteri BUMN Erick Thohir) pada saat berkeinginan merumuskan core values,” katanya.

 

Leave a reply

Iconomics