
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Minta OJK Jangan Buru-buru Beri Restu Pembentukan Holding BRI, Pegadaian dan PNM

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kamrussamad/iconomics
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kamrussamad, meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk tidak buru-buru memberikan restu atas pembentukan holding Bank Rakyat Indonesia (BRI), Pegadaian dan Permodalan Nasional Madani (PNM).
“Pak Wimboh dan seluruh tim, ini mohon bisa dikaji sebelum memberikan persetujuan. Antara BRI, Pegadaian dan PNM, tiga institusi ini memiliki segmentasi yang berbeda,” ujarnya saat Rapat Kerja bersama OJK, Selasa (30/3).
Dalam rapat kerja ini hadir Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan sejumlah komsioner lainnya.
Kamrussamad mengatakan segmentasi bisnis ketiga BUMN yang diintegerasikan dalam holding ini berbeda. Pegadaian, menurutnya, mampu memberikan solusi kepada masyarakat yang mengalami kesulitan keuangan dan dalam satu dua jam mereka bisa mendapatkan solusi.
Kemudian, PNM lembaga yang bisa menjangkau masyarakat yang baru mulai usaha, tanpa kolateral, tidak punya neraca rugi laba, tidak punya pendidikan fomal.
Halaman BerikutnyaLeave a reply
