
Badan Pangan Nasional Dorong Bulog Maksimalkan Penyerapan Beras Saat Panen Raya

Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, saat menghadiri Pertemuan dan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “HPP dan HET Gabah dan Beras serta Sinergi Petani, PPK, PPM, PPB, BUMN, dan BUMD” yang dihadiri Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi), Perum Bulog, ID Food, BUMD DKI Jakarta Food Station, dan BUMD D.I Yogyakarta Selasa, (3/1/2023), di Yogyakarta.
Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) mendorong Perum Bulog untuk memaksimalkan penyerapan gabah dan beras petani pada panen raya Maret-April tahun ini. Hal itu penting agar Cadangan Beras Pemerintah (CBP) kembali terisi penuh, sehingga bisa digunakan untuk melakukan stabilisasi saat terjadi gejolak harga.
“Panen raya merupakan saat tepat untuk menyerap semaksimal mungkin. Karena pada momen tersebut gabah dan beras yang diproduksi petani melimpah, tugas pemerintah melalui Bulog memaksimalkan penyerapan untuk mengisi cadangan beras. Selain itu, penyerapan oleh Bulog juga untuk menjaga harga dasar gabah dan beras di tingkat petani agar tidak jatuh,” ujar Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi dikutip dari keterangan pers, Rabu (4/1).
Sebelumnya pada Selasa (3/1), Areif bersama sejumlah stakeholder pangan menghadiri Pertemuan dan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “HPP dan HET Gabah dan Beras serta Sinergi Petani, PPK, PPM, PPB, BUMN, dan BUMD” yang digelar Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) di Yogyakarta.
Arief mengatakan saat ini Badan Pangan Nasional bersama Kementerian dan Lembaga terkait serta stakeholder pangan lainnya terus melakukan koordinasi intensif untuk memastikan penyerapan gabah dan beras untuk CBP pada musim panen semester pertama ini berjalan maksimal.
Untuk menjaga agar momentum panen raya ini bisa dimanfaatakan dengan baik, berbagai strategi telah disiapkan. Arief mengatakan, hal pertama yang sedang dibenahi adalah terkait penyesuaian Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah dan beras.
“Penyesuaian HPP melibatkan masukan banyak pihak agar menghasilkan keputusan yang tepat. Untuk itu, sejak Desember hingga memasuki Januari ini kita rutin lakukan pertemuan dengan para stakeholder perberasan nasional, diantaranya Kementan, BPS, perwakilan asosiasi seperti HKTI, Perpadi, Aslupama, serta perwakilan BUMN dan BUMD,” terangnya.
Saat ini, HPP gabah dan beras masih mengacu kepada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2020 yang menetapkan Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat Petani Rp 4.200 per kg, GKP di tingkat penggilingan Rp 4.250 per kg, Gabah Kering Giling (GKG) di tingkat penggilingan Rp 5.250 per kg, dan Beras Medium di Gudang Bulog Rp 8.300 per kg.
“Ini sedang kita review untuk diperbaharui, mengingat saat ini biaya peroduksi dan ongkos transportasi telah mengalami kenaikan maka diperlukan penyesuaian. Dengan HPP yang baru diharapkan penyerapan oleh Bulog bisa lebih optimal, karena petani dan penggilingan mendapatkan harga yang lebih baik,” ujarnya.
Arief mengatakan, HPP yang telah disesuaikan selanjutnya akan dituangkan ke dalam Peraturan Badan Pangan Nasional. “Sesuai Perpres Nomor 66 Tahun 2021, Badan Pangan Nasional mendapatkan pendelegasian kewenangan terkait perumusan kebijakan dan penetapan HPP serta rafaksi harga, sehingga saat ini penetapan HPP berada di wilayah kerja Badan Pangan Nasional,” terangnya.
Leave a reply
