
Beberkan Temperatur Industri Keuangan, OJK Sebutkan Langkah-langkah Proaktif

Dewan Komisioner OJK saat konferensi pers, 3 Oktober 2022/Dok. OJK
Pada sektor perbankan, OJK menyampaikan kredit perbankan pada Agustus 2022 tumbuh relatif stabil 10,62% yoy, utamanya ditopang oleh kredit jenis modal kerja yang tumbuh sebesar 12,19% yoy. Adapun, secara mtm, nominal kredit perbankan naik sebesar Rp20,13 triliun menjadi Rp6.179,5 triliun. Sementara itu, laju pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Agustus 2022 tercatat sebesar 7,77 persen yoy menjadi Rp7.608 triliun, laju pertumbuhan melambat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 8,59% yoy, yang utamanya didorong perlambatan giro.
Di tengah tren turunnya likuiditas sebagai dampak pengetatan kebijakan moneter baik melalui kenaikan GWM maupun kenaikan suku bunga, likuiditas industri perbankan pada Agustus 2022 terpantau masih dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 118,01% (Juli 2022: 124,4%) dan 26,52% (Juli 2022: 27,92%), jauh di atas ambang batas minimum masing-masing sebesar 50% dan 10%.
Profil risiko perbankan di Agustus 2022 masih terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,79 persen (NPL gross: 2,88%). Kredit restrukturisasi Covid-19 kembali mencatatkan penurunan sebesar Rp16,77 triliun menjadi Rp543,45 triliun, dengan jumlah nasabah juga menurun menjadi 2,88 juta nasabah (Juli 2022: 2,94 juta nasabah). Dengan perkembangan tersebut, nilai kredit restrukturisasi Covid-19 dan jumlah nasabahnya masing-masing telah turun sebesar 34,56% dan 57,90% dari titik tertingginya.
Sementara, Posisi Devisa Neto (PDN) Agustus 2022 tercatat sebesar 1,60%, di bawah threshold 20%. Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan pada Agustus 2022 tercatat meningkat menjadi 25,21%.
Halaman BerikutnyaLeave a reply
