BP Tapera Targetkan 13,1 Juta Peserta dan Dana Kelolaan Rp 60 T hingga 2024

0
489
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menargetkan jumlah peserta progam tersebut mencapai 13,1 juta hingga akhir 2024. Sementara untuk tahun ini diperkirakan jumlah peserta bisa mencapai 4,2 juta peserta.

Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan, jumlah tersebut berasal dari peserta eks Tabungan Perumahan (Taperum) yang anggotanya terdiri atas pegawai negeri sipil. Skenario ini sudah dibuat jauh sebelum ada wabah Covid-19.

“Jadi nanti kita akan ada adjust. Tapi dari data sebelum pandemi ini, akumulasi peserta proyeksi kami 2020 sebanyak 4,2 juta peserta berasal dari peserta eks Taperum yang di dalamnya kan PNS,” kata Adi saat menghadiri rapat dengan Komisi V DPR RI, di Jakarta, Kamis (9/7).

Sementara itu, untuk 2021, kata Adi, BP Tapera memproyeksikan jumlah peserta akan naik menjadi 5,35 juta, kemudian 7,4 juta peserta untuk 2022 dan 10,3 juta peserta untuk 2023 dan mencapai 13,1 juta peserta pada akhir 2024. Jumlah peserta tersebut terdiri atas kelompok pekerja PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN, BUMD, dan BUMDes.

Baca Juga :   TNI Jamin Netral di Pilkada Kendati Ada 35 Purnawirawan yang Ikut Pilkada Serentak 2024

“Sampai nanti akhir 2024 peserta bisa sampai 13,1 juta dengan total dana proyeksi kami dengan potongan 2%-3,5% dari beban peserta pemberi kerja diharapkan bisa himpun kelola dana jangka panjang sampai Rp 60 triliun,” kata Adi.

Setelah 2024, kata Adi, BP Tapera baru akan membuka pembiayaan bagi peserta swasta yang meliputi karyawan swasta, pekerja mandiri, wiraswasta, serta warga negara asing yang telah bekerja selama 6 bulan di Indonesia. Bahwa sumber dana BP Tapera akan berasal dari dana peserta eks Bapertarum yang mencapai Rp 9,6 triliun.

Lalu, terdapat juga dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp 11 triliun yang akan dikelola BP Tapera mulai 2021. BP Tapera juga terbuka terhadap sumber pendanaan lain termasuk dana wakaf atau program pembiayaan rumah lain yang bersifat tabungan.

Di kesempatan yang sama, Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid memastikan dana tabungan yang dihimpun dari peserta tidak akan dimanfaatkan untuk pengeluaran bersifat operasional, termasuk untuk membayar gaji komisioner dan deputi. Sebab, pemerintah sudah memberikan modal awal sebesar Rp 2,5 triliun khusus untuk operasional BP Tapera.

Baca Juga :   Di Masa Covid-19, Lagi Pemerintah Tempatkan Dana di Bank Himbara Rp 47,5 T

“Pemerintah sudah memberikan Rp 2,5 triliun modal awal. Ini sudah ada. Ini dijamin dan seharusnya simpanan tidak diotak-atik untuk operasional,” kata Khalawi.

Sebagai informasi, BP Tapera secara resmi dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat. Pembentukan BP Tapera bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi masyarakat.

 

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics