Di Masa Covid-19, Lagi Pemerintah Tempatkan Dana di Bank Himbara Rp 47,5 T

0
757
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

Pemerintah akan menempatkan dananya untuk kedua kalinya di bank-bank milik negara (Himbara) dengan total Rp 47,5 triliun. Sebelumnya dana pemerintah ditempatkan senilai Rp 30 triliun di Himbara dan mampu di-leverage untuk menyalurkan kredit modal kerja mencapai Rp 141,8 triliun selama periode 3 bulan (hingga September).

“Untuk tahap kedua, Bank Mandiri Rp 15 triliun, BRI Rp 15 triliun, BNI Rp 7,5 triliun dan BTN Rp 10 triliun. Bunganya di-passthrough ke perbankan yaitu 2,84%,”  kata Ketua Kebijakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto saat telekonferensi pers secara virtual, Jumat (2/10).

Dalam tahap pertama bank yang tergabung dalam Himbara menerima penempatan dana pemerintah. BRI, misalnya, menerima sebesar Rp 10 triliun, Bank Mandiri sebesar Rp 10 triliun, BNI sebesar Rp 5 triliun, dan BTN sebesar Rp 5 triliun.

Selain itu, Airlangga juga menyebut, dari penempatan dana pemerintah ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang dianggarkan sebesar Rp 11,5 triliun, telah terealisasi sebanyak Rp 9,89 triliun. Adapun BPD yang telah menerima penempatan dana pada tahap pertama meliputi BPD DKI Jakarta senilai Rp 2 triliun, bank bjb senilai Rp 2, 5 triliun, BPD Jawa Tengah senilai Rp 2 triliun, BPD Jawa Timur senilai Rp 2 triliun.

Baca Juga :   PP Garap Proyek Pembangunan RS Adhyaksa Banten Senilai Rp 453 Miliar

Kemudian BPD Sulawesi dan Gorontalo, BPD Bali, dan BPD Yogyakarta dengan nilai masing-masing Rp 1 triliun. Di tahap kedua, kata Airlangga, pemerintah akan memberikan penempatan dana per hari Jumat (2/10) kepada 2 BPD yakni BPD Sulawesi Selatan-Barat senilai Rp 1 triliun dan BPD Kalimantan Barat senilai Rp 500 miliar.

“Juga penempatan di BPD Sumatera Utara dan Jambi yang akan dilaksanakan ataupun ditempatkan pada 18 Oktober,” kata Airlangga.

Penempatan dana tahap kedua, kata Airlangga, pemerintah juga akan menempatkan dana sebesar Rp 3 triliun kepada 3 bank syariah milik negara, yakni Mandiri Syariah, BNI Syariah, dan BRI Syariah. Adapun suku bunga yang ditetapkan pada penempatan dana tersebut sama dengan yang diberikan kepada bank Himbara yakni 2,84%.

“Dengan penempatan dana PEN yang telah terealisasi ini melalui Himbara tahap kedua, BPD tahap pertama dan bank syariah, totalnya adalah Rp 61,7 triliun,” katanya.

 

Leave a reply

Iconomics