
Dapat Arahan dari Jokowi, Kominfo dan OJK Siap Berantas Judi Online

Pemerintah akan mengambil langkah tegas untuk memberantas peredaran judi daring di kalangan masyarakat. Langkah tersebut sebagai respons atas maraknya judi daring saat ini.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, Presiden Joko Widodo memerintahkan kementerian dan lembaga untuk membentuk satuan tugas (satgas) khusus menangani judi daring. Apalagi keluhan tersebut muuncul dari kalangan masyarakat.
“Masyarakat kecil main judi online lagi. Maka kita harus tegas. Dari mulai aparat penegak hukum, Kominfo, keuangannya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan sebagainya,” kata Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/4).
Besarnya perputaran uang judi daring di Indonesia, kata Budi, tentu saja menjadi perhatian pemerintah. Berdasarkan laporan PPATK, perputaran uang judi daring mencapai Rp 327 triliun.
“Yang dirugikan rakyat kecil, tahun ini saja tadi saya sudah sampaikan di awal 4 orang bunuh diri, akibat judi online,” ujar Budi.
Dalam sepekan ini, kata Budi, pemerintah akan merumuskan langkah strategis untuk memberantas judi daring di Indonesia. Atas arahan presiden, aparat penegak hukum diminta untuk mengambil langkah tegas dalam menangani judi daring.
“Jadi negara ini harus serius, ini peringatan. Seminggu lagi lihat saja ada langkah-langkah pragmatis yang dilakukan. Tunggu saja. Kalau perlu ditangkap saja bandar-bandarnya,” ujar Budi lagi.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, pihaknya telah memblokir 5.000 rekening yang diduga terlibat dalam kegiatan judi daring terhitung sejak Desember 2023 hingga Maret 2024.
Kegiatan judi daring di Indonesia, kata Mahendra, memiliki banyak lapisan yang tidak bisa diselesaikan dengan mudah. Karena itu, langkah yang sudah ditempuh pemerintah perlu mendapat dukungan untuk menuntaskan persoalan judi daring secara menyeluruh.
“Jadi bukan berarti yang sekarang dilakukan itu tidak efektif. Jadi setelah itu apalagi, karena persoalan mendasarnya seperti kita lihat sendiri belum terselesaikan dengan menyeluruh,” tutur Mahendra.
Leave a reply
