
Direktur Utama Garuda Indonesia Dilaporkan Serikat Pekerja ke Bareskrim Polri, Ada Apa?

Ilustrasi armada Garuda Indoensia/Foto: Dok.Garuda
Apa Tanggapana Manajemen Garuda Indonesia?
Merespons laporan Sekarga, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan manajemen “berkomitmen untuk memenuhi proses klarifikasi kepada penegak hukum terkait laporan yang disampaikan oleh Sekarga sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”
Irfan mengungkapkan pihaknya sangat menyayangkan informasi tersebut disebarluaskan dan masuk ke ranah publik.
“Kebijakan penghentian pemotongan iuran keanggotaan dari gaji karyawan tersebut merupakan upaya Perusahaan mendorong independensi Serikat Karyawan agar lebih mandiri dalam mengelola iuran keanggotaannya termasuk guna menjaga aspek akuntabilitas dan kredibilitasnya terhadap seluruh anggotanya,” ujar Irfan, Rabu (20/12).
Irfan menambahkan penghentian bantuan pemotongan iuran keanggotaan serikat tersebut diharapkan dapat meminimalisir potensi terjadinya perselisihan atas pembebanan langsung iuran keanggotaan serikat dari gaji karyawan.
Irfan juga menekankan “tidak ada kepentingan bagi perusahaan untuk mengintervensi pengelolaan kepengurusan serikat, termasuk terkait keanggotaan karyawan pada Serikat Karyawan.”
Dengan kebijakan ini, tambah Irfan, diharapkan anggota dapat melakukan pembayaran iuran secara langsung, yang tentunya dapat dilakukan dengan mudah dan cepat oleh setiap anggota serikat.
“Dapat saya pastikan bahwa Perusahaan menaruh perhatian serius terhadap upaya menjaga hubungan industrial yang kuat bersama Serikat Pekerja. Komitmen ini yang juga terus kami jaga selama proses restrukturisasi beberapa waktu lalu guna memastikan kepentingan karyawan dapat terus dikedepankan,” tutup Irfan.
Halaman Berikutnya1 comment
Leave a reply

[…] Sebelumnya, pada 20 Desember 2023, Sekarga melaporkan Irfan Setiaputra ke Mabes Polri atas kebijakannya meghentikan “secara sepihak pemotongan iuran anggota Serikat Karyawan Garuda (Sekarga)”. […]