Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia, Potensi Besar yang Belum Digarap Optimal

0
1184

Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah karena memiliki jumlah penduduk muslim sebesar 230 juta atau 87% dari total populasi. Namun, potensi ini belum tergarap maksimal.

Demikaian disampaikan Djustini Septiana Deputi Komisoner Pengwas Pasar Modal I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat menyampaikan pidato kunci mewakili Ketua Dewan Komsioner OJK Wimboh Santoso pada acara Sharia Fair 2021 sesi 3 dengan topik “Pasar Modal Syariah, Sarana Investasi Amanah”, Selasa (6/4).

Djustini menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia cukup tinggi yaitu mencapai 5,72% pada 2019, dimana pada tahun yang sama pertumbuhan PDB Indonesia sebesar 5,02%.

Industri halal Indonesia juga semakin meningkat yang ditunjukan oleh nilai perdagangan industri halal di Indonesia di tahun 2020 telah mencapai US$3 miliar dengan tren yang meningkat.

Namun, lanjutnya, dalam memaksimalkan potensi yang besar ini, terdapat tantangan yang masih dihadapi ke depan diantaranya keuangan syariah belum sepenuhnya terintegrasi dengan ekosistem industri halal. Hal ini mempengaruhi peningkatan market share keuangan syariah yang terbatas, dimana di Januari 2021 market share masih sebesar 10% dari aset indutri keuangan nasional.

Baca Juga :   Perkuat Edukasi Keuangan Generasi Muda, OJK Gelar Olimpiade Keuangan Syariah

Tantangan lainnya adalah permodalan yang terbatas, dimana masih terdapat enam bank syariah yang memiliki modal inti di bawah Rp2 triliun dari total 14 bank umum syariah per Desember 2020.

Literasi keuangan syariah juga masih masih sangat rendah yaitu sebesar 8,93%, jauh tertinggal dibandingkan indeks nasional sebesar 38,03%. Sementara indeks inklusi keuangan syariah yang sebesar 9,1% juga masih jauh tertinggal dibandingkan indeks nasional yang sebesar 76,19%.

Tantangan lainnya adalah terbatasnya sumber daya di industri keuangan syariah antara lain disebabkan oleh kebutuhan sumber daya manusia yang handal dan memiliki kompetensi tinggi di bidang perbankan syariah masih rendah.

Competitiveness produk dan layanan keuangan syariah juga belum setara dibandingkan keuangan konvensional. “Dalam hal ini diversifikasi produk keuangan syariah yang business matching menjadi hal yang sangat krusial,” ujar Djustini.

Halaman Berikutnya
1 2 3

Leave a reply

Iconomics