ETF Bitcoin Disetujui, Reku; Prospek Industri Aset Kripto Kian Positif

0
123

Prospek industri aset kripto dinilai makin positif pasca Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) resmi menyetujui pengajuan ETF Bitcoin Spot.

Persetujuan ETF Bitcoin Spot ini sekaligus memperkuat pengakuan aset kritpo sebagai instrumen investasi yang dapat digunakan masyarakat untuk mendiversifikasikan keranjang investasi mereka.

Produk ETF Bitcoin Spot  yang diajukan oleh 11 perusahaan, diantarnya BlackRock (BLK.N), Ark Investments/21Shares (ABTC.S), Fidelity, Invesco (IVZ.N) dan VanEck telah terdaftar di pasar saham Amerika Serikat mulai, Kamis 11 Januari 2024.

Jesse Choi selaku CO-CEO Reku mengatakan momentum ini menandai tonggak sejarah baru di pasar keuangan global karena adopsi aset kripto telah terlegitimasi dalam sistem keuangan tradisional.

“Disetujuinya ETF Bitcoin Spot menggambarkan penerimaan institusi keuangan tradisional global terhadap Bitcoin yang semakin tinggi. Hal tersebut mengindikasikan besarnya minat investor tradisional terhadap Bitcoin,” ungkap Jesse dalam keterangan pers yang dikutip Theiconomics.com, Jumat 12 Januari.

Persetujuan ETF Bitcoin, tambah Jesse, membawa dampak positif bagi industri kripto, khususnya di Amerika Serikat.

Baca Juga :   Aset Kripto Lokal Tumbuh, CEO Indodax Berikan Catatan Penting

“Ini semakin memudahkan akses berinvestasi bagi investor institusional dan ritel melalui ETF Bitcoin. Sehingga antusiasme dan permintaan pasar dapat semakin mendorong aliran dana ke Bitcoin,” ujarnya.

Melansir  Alliance Bernstein, Jesse mengungkapkan,  jumlah investasi yang masuk ke pasar kritpo dengan adanya ETF Bitcoin ini mencapai US$5 miliar hingga US$10 miliar.

Alliance Bernstein, yang berkantor pusat di Nashville, Tennessee, Amerika Serikat merupakan perusahaan manajemen aset yang menyediakan manajemen investasi dan layanan penelitian di seluruh dunia untuk investor institusional dan ritel.

Tak hanya di Amerika Serikat, Jesse memperkirakan  keputusan SEC menyetujui ETF Bitcoin juga dapat berpotensi menarik perhatian lebih bagi industri keuangan tradisional di Indonesia terhadap Bitcoin.

“ETF Bitcoin Spot mencerminkan integrasi aset kripto di layanan keuangan tradisional. Ini dapat menjadi momentum untuk mengkaji potensi permintaan masyarakat serta relevansi Bitcoin sebagai instrumen investasi yang bisa diakses investor konvensional di Indonesia,” tambahnya.

Persetujuan ETF Bitcoin Spot juga mendapatkan respons yang baik dari investor kripto di Indonesia. Jesse mengatakan berdasarkan diskusi Reku dengan para pengguna, mereka menyambut dengan antusias ETF Bitcoin ini.

Baca Juga :   Presiden Jokowi Senggol Kripto dan Pencucian Uang, Apa Kata Bos Indodax?

“Fenomena ini juga diharapkan bisa semakin meningkatkan minat masyarakat untuk berinvestasi kripto,” imbuh Jesse.

Untuk menangkap peluang dan respon positif tersebut, Reku sebagai platform investasi dan jual-beli aset kripto juga terus mengembangkan berbagai fitur dan ruang lingkup baru untuk menggugah minat masyarakat.

Diantaranya, Reku memiliki fitur Staking yang memungkinkan pengguna memperoleh pendapatan pasif hingga 12,5%.

“Reku menjadi exchange pertama yang mendapatkan perizinan staking dari Bappebti. Sejumlah fitur lainnya yang kami kembangkan yakni mode Lightning dan Pro, Investment Personality Test, dan Investment Insight yang bertujuan memaksimalkan perjalanan investasi pengguna,” ujarnya.

Namun, Jesse mengingatkan industri kripto di Indonesia masih memiliki tugas besar untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto.

Karena itu, sebagai upaya menjaga kepercayaan pengguna dan masyarakat, Reku terus memperkuat posisi sebagai exchange yang transparan dalam opoerasionalnya.

“Reku juga telah meluncurkan portal transparansi sebagai sumber informasi terkait keamanan dan operasional Reku untuk meningkatkan kepercayaan pengguna,” tambah Jesse.

Leave a reply

Iconomics