Dukung Pembangunan Beach Club Raffi Ahmad, Menparekraf Sandiaga Diminta Cek soal Kajian Amdal

0
140
Reporter: Kristian Ginting

Kritikan terhadap Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno terus berlanjut karena mendukung rencana pembangunan beach club pesohor Raffi Ahmad di Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu, Gunung Kidul, Yogyakarta. Pasalnya, dukungan Sandiaga itu dinilai tanpa menelusuri hasil uji analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) hidup, sosial dan ekonomi.

Karena itu, kata pengamat tata kota Nirwono Yoga, pihaknya meminta Sandiaga memastikan apakah sudah ada kajian terkait Amdal dan lain sebagainya terkait rencana pembangunan beach club milik Raffi itu. Jadi, tidak sekadar melihat apakah proyek itu sudah memenuhi regulasi secara formalitas belaka.

“Selain itu apakah pihak investor sudah melibatkan masyarakat lokal sejak awal, khususnya bagaimana strategi investor/pengembang dalam mengantisipasi dan rencana mitigasi potensi kerusakan alam yang akan terjadi akibat pengembangan kawasan dan pembangunan fisik yang akan dilakukan investor/pengembang,” kata Nirwono Yoga di Jakarta, Jumat (12/1).

Setelah itu, kata lanjut Nirwono, pihak Sandiaga perlu mengecek konsep pengembangan ekonomi inklusif yang akan berdampak langsung terhadap warga lokal. “Bukan sekadar menyediakan membuka lapangan kerja, tetapi peluang ekonomi yang meningkatkan kesejahteraan warga lokal sekaligus apa yang akan diterapkan untuk menjamin kelestarian alam bukan mengeksploitasi alam,” ujar Nirwono.

Baca Juga :   Sandiaga, Erick Thohir dan Teten Berkolaborasi Tingkatkan Jumlah Wirausaha di Indonesia

Kemudian, kata Nirwono, Sandiaga perlu mengetahui bahwa rencana tata ruang wilayah kawasan pantai tersebut merupakan cagar yang dilindungi (UNESCO), sehingga tidak terjadi kesalahpahaman. Dengan status KBAK Gunung Sewu, Gunung Kidul sebagai cagar yang dilindungi Unesco, maka ada batasan yang harus dipatuhi semua pihak.

“Jika benar menjadi kawasan ekologis yang dilindungi UNESCO, maka sudah ada peraturan ketat yang dibuat Unesco untuk pemanfaatan maupun pengembangan kawasan ekologis tersebut secara terbatas dan ketat. Ini yang harus dicek kembali,” kata Nirwono.

Dengan demikian, kata Nirwono, jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam rencana tata ruang wilayah dan persyaratan UNESCO, maka pemerintah pusat/Kemenparekraf dapat menarik dukungannya. “Dan pemda setempat dapat mempertimbangkan atau meninjau kembali perizinannya sehingga dapat segera diputuskan lanjut/batal rencana pengembangan beach club di kawasan tersebut,” ujar Nirwono.

Begitu pula dari sisi masyarakat, kata Nirwono, tentu saja akan bertanya apa manfaat yang akan mereka dapatkan dari pembangunan beach club tersebut. Semisal, lapangan pekerjaan apa yang bisa dikembangkan, pendidikan keterampilan yang meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), sehingga masyarakat bisa mandiri di masa mendatang.

Baca Juga :   Prabowo: Perusahaan Swasta dan BUMN Punya Kesempatan yang Sama Bangun Negara

“Karena pada akhirnya pengembangan beach club atau proyek apapun di situ harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, menjaga kelestarian alam, bahkan meningkat kualitas lingkungannya, lebih hijau, serta menghormati kearifan lokal dan mempertahankan sosial budaya masyarakat lokal,” tandasnya.

Sebelumnya, Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya sudah berdiskusi dengan bupati dan kepala dinas Provinsi Yogyakarta terkait rencana pembangunan beach club milik pesohor Raffi Ahmad yang akan dibangun di kawasan Gunung Kidul, Yogyakarta. Kemenparekraf memfasilitasi rencana pembangunan tersebut dengan pemerintah daerah karena sudah terdapat beberapa beach club di Gunung Kidul.

Sandiaga menilai, tokoh sekelas publik figure seperti Raffi Ahmad berpotensi menarik daya tarik wisatawan di sekitar Yogyakarta. Berdasarkan itu pula sebagai Menparekraf, Sandiaga berencana memfasilitasinya karena investasi beach club ini sangat dibutuhkan.

Meski begitu, Sandiaga mengingatkan pembangunan beach club tetap menjamin aspek perlindungan di kawasan Gunung Kidul yang merupakan Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK). Terlebih Gunung Sewu ini memiliki penghargaan UNESCO Global Geopark.

 

Leave a reply

Iconomics