
Hari Ini Pengetatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dimulai

Tangkapan layar YouTube, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Iconomics
Hari ini, Senin (11/01/2020) mulai penerapan program Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kabupaten dan kota wilayah Jawa dan Bali. Kementerian Koordinator Perekonomian menyatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ini adalah bukan pelarangan kegiatan, melainkan pengaturan kembali pemberlakuan pembatasan terhadap beberapa kegiatan masyarakat, agar kegiatan tersebut tidak menjadi kluster baru dan sumber penyebab terjadinya peningkatan kasus positif Covid-19.
“Ini saya tegaskan bukan pelarangan kegiatan masyarakat. Itu yang pertama. Kedua, masyarakat tidak panik, jangan panik. Ketiga, kegiatan ini tentunya mencermati perkembangan Covid-19 yang ada,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers beberapa hari lalu secara virtual.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan Jawa Tengah sebenarnya sudah melakukan sebelum-sebelumnya, seperti PSBB (pembatasan sosial berskala besar) dan macam-macam lainnya. Dengan adanya pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat yang dicanangkan pemerintah pusat, ia mengatakan pihaknya tinggal memetakan ulang dari hasil kesepakatan dengan Presiden mengenai pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat.
“Sebenarnya tidak terlalu sulit, tinggal peta dibuka dengan mikro zonasi, dan bukan pelarangan tapi diketatkan. Tinggal edukasi kepada masyarakat serta operasi justisi ini jalannya paralel,” kata Ganjar beberapa hari lalu dalam acara yang digelar BNPB secara virtual.
Ganjar mengatakan dalam kondisinya sudah seperti ini, jangan bicara dampak ekonomi. “Kita harus ambil skala prioritas. Kalau mau ambil kedua-duanya, sulit,” kata Ganjar.
Ia mengatakan akan berbicara transparan kepada pelaku usaha sehingga dunia usaha bisa memahami situasinya. Ia menyontohkan edukasi akan diberikan kepada para pedagang untuk berdagang secara online. Untuk pelaku pariwisata, ia menyontohkan tempat pariwisata yang misalkan berkapasitas 100, maka sekarang 30% saja, akan dipantau, dan kalau sekali melanggar akan ditutup.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan telah mengambil langkah pengetatan pada kahir tahun 2020. Langkah yang telah dilakukan saat itu mulai dari pemberlakuan jam malam, peniadaan tempat wisata dan hotel-hotel harus melakukan screening dan tes kepada tamunya. Intinya, ia mengatakan mengurangi aktivitas rawan penyebaran Covid-19 dan protokol kesehatan dilakukan pada semua sektor.
“PPKM ini sebenarnya mirip dengan protokol kita sebenarnya. Kita sudah menerapkan bahwa physical distancing di berbagai tempat,” kata Wagub Jatim beberapa hari lalu dalam acara virtual yang digelar BNPB.
Leave a reply
