Cape dengan Buka Tutup Pusat Perbelanjaan, APPBI: Protokol Wajib Vaksin Jadi Solusi

0
446

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan protokol wajib telah divaksin Covid-19 untuk pengunjung pusat perbelanjaan adalah solusi agar ke depan tidak ada lagi penutupan pusat perbelanjaan.

“Kita ini sudah cape, buka tutup terus. Begitu tutup, mau buka lagi, setengah mati untuk bisa bangkit lagi. Berdasarkan pengalaman selama pandemi ini, hanya untuk meningkatkan atau menaikkan tingkat kunjungan 10-20% diperlukan waktu tidak kurang dari 3 bulan. Jadi, kalau sudah ditutup itu sangat berat sekali. Nah, kita ingin tidak terjadi lagi penutupan-penutupan ini. Bagaimana caranya? Caranya adalah dengan mendorong vaksinasi,” ujar Alphonzus dalam acara Marketeers Goes To Mall, Kamis (26/8).

Alphonzus mengatakan protokol wajib vaksin bagi pengujung pusat perbelanjaan mulai diterapkan sejak dua minggu lalu di empat kota besar yaitu Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya. Padahal, saat itu, keempat kota tersebut masih dalam status PPKM level 4 yang mana seharusnya pusat perbelanjaan belum bisa beroperasi.

“Tetapi akhirnya pemerintah memberikan kelonggaran, diberikanlah diskresi atau kelonaggaran kepada pusat perbelanjaan yang berada di 4 kota meskipun levelnya masih 4,” ujarnya.

Baca Juga :   Perkembangan Penanganan Pandemi Covid-19 Pekan Kedua November

Ia menambahkan APBI menerima syarat protokol vaksin dari pemerintah sebagai wujud komitmen dan keseriusan pusat perbelanjaan dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat, disiplin dan konsisten.

“Ini sudah berlaku sejak awal pandemi masuk ke Indonesia. Pusat perbelanjaan selalu punya prinsip itu, protokol kesehatan harus ketat, disiplin dan konsisten dan saya kira semua teman-teman pengelola telah melakukan itu semua. Pusat perbelanjaan itu adalah fasilitas masyarakat. Jadi, pusat perbelanjaan ingin meyakinkan bahwa fasilitas masyarakat ini aman dan sehat untuk dikunjungi oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia mengakui penerapan protokol vaksin memang merepotkan pengelola pusat perbelanjaan dan penyewa. “Tetapi saya kira kita harus melihat tujuan besarnya, bahwa tujuan besarnya adalah kita tidak ingin lagi penutupan-penutupan,” ujarnya.

Vaksinasi ini juga penting karena tidak diketahui kapan Covid-19 ini akan berakhir atau mungkin selamamnya akan menjadi bagian dari kehiduan manusia. Karena itu, aktvitas termasuk kegiatan ekonomi mesti berjalan terus. “Bagaimana caranya kita beraktivitas secara aman dan sehat? Salah satu caranya dengan memainkan instrumen vaksinasi ini,” ujarnya.

Baca Juga :   Adaptasi Kebiasaan Baru Mal dengan Memperkuat Digitalisasi

Ia berharap kebijakan wajib vaksin untuk masuk ke pusat perbelanjaan ini akan mempercepat cakupan vaksinasi di Indonesia. Apalagi kebijakan ini juga bakal berlaku untuk industri lainnya.

Leave a reply

Iconomics