Hasil Rapat Komite Kornas TPPU: Tak Ada Perbedaan Data soal Transaksi Mencurigakan

0
110
Reporter: Rommy Yudhistira

Hasil rapat Komite Koordinasi Nasional pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) memastikan tidak ada perbedaan data antara yang disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Pernyataan ini penting karena data yang disampaikan sama: agregat.

“Data agregat itu uang keluar masuk, bukan seluruhnya. Itu nilai mutlak. Yaitu data agregat laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2009-2023,” kata Mahfud yang juga menjabat Ketua Komite Kornas Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dalam keterangan resminya di kantor PPATK, Jakarta, Senin (10/4).

Mahfud mengatakan, data tersebut terlihat berbeda karena cara mengklasifikasi dan penyajiannya berbeda. Meski demikian, secara keseluruhan LHA/LHP yang mencapai 300 surat dari PPATK sama dengan total nilai transaksi secara agregat sebesar lebih dari Rp 349 triliun.

Perbedaan klasifikasi itu, kata Mahfud, misalnya, Kementerian Koordinator (Kemenko) Polhukam menyajikan seluruh LHA/LHP yang melibatkan Kemenkeu termasuk yang dikirim ke aparat penegak hukum. Kemenko Polhukam lantas mengelompokkan data tersebut menjadi 3 kluster.

Baca Juga :   Pulang dari 3 Negara, Sri Mulyani Sebut Ekonomi Dunia Tak Jadi Resesi Tahun Ini

Sementara dari sisi Kemenkeu, kata Mahfud, menyajikan data hanya LHA/LHP yang diterima kementerian tersebut. Sedangkan, LHA/LHP yang dikirimkan kepada aparat penegak hukum yang terkait dengan Kemenkeu tidak disajikan.

Perbedaan penyajian tersebut, kata Mahfud, sempat menjadi polemik dalam rapat antara Komite Kornas TPPU dengan Komisi III DPR. Di sisi lain, dari 300 LHA/LHP yang diserahkan PPATK sejak 2009 hingga 2023 kepada Kemenkeu dan kepada aparat penegak hukum, sebagian sudah ditindaklanjuti, dan sisanya masih dalam proses penyelesaian.

“Jadi ada yang ke Kemenkeu, ada yang ke APH, nah ini tidak dicakup, itu saja bedanya,” tutur Mahfud.

 

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics