Ini Lima Prioritas Kebijakan OJK Selama 2021 Hingga 2025

0
900

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyusun prioritas kebijakan yang akan tertuang dalam Masterplan Sektor Jasa Keuangan 2021-2025. Ada lima prioritas kebijakan yang dilakukan OJK untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Pertama: Percepatan program pemulihan ekonomi. Untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi pasca pandemi, beberapa kebijakan yang ditempuh OJK antara lain, memperpanjang restrukturisasi kredit hingga tahun 2022.

“Ini akan memberikan ruang yang leluasa bagi para debitur bisa merestrukturisasi kembali dan juga dalam restrukturisasi kembali, kami pesankan agar tidak diberikan penalty yang memberatkan,” ujar Ketua Dewan Komisoner OJK, Wimboh Santoso dalam pertemuan tahunan industri jasa keuangan 2021, Jumat (15/1).

Untuk mendukung pemuliha ekonomi, OJK juga akan mendorong pertumbuhan permintaan (demand) dengan menurunkan bobot aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) atau risiko untuk kredit pembiayaan properti serta kredit pembiayaan kendaraan bermotor. “Detilnya nanti tentu akan kami sampaikan secara terpisah,” ujar Wimboh.

OJK juga akan memberikan pelonggaran batasan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) maupun ATMR untuk penyaluran kredit di sektor kesehatan. Ini untuk memberikan ruang yang lebih luas kepada sektor kesehatan berkontribusi dalam penanggulangan Covid-19.

Baca Juga :   Komisi XI Minta OJK Lindungi Nasabah yang Jadi Korban Produk Asuransi Unit Link

OJK juga akan memperluas akses UMKM terutama melalui berbagai program KUR kluster yang akan diperluas di seluruh Indonesia. Saat ini program ini sudah ada di tiga tempat yaitu Lampung, Sumatera Selatan dan Malang-Jawa Timur. Pembiayaan untuk UMKM juga tidak hanya dari perbankan, tetapi OJK juga sudah meluncurkan security crowdfunding.

Untuk mendukung UMKM, OJK juga sudah meluncurkan markepalce UMKM-MU dimana pelaku usaha bisa memasarkan produknya secara gratis.

Prioritas kedua OJK adalah meningkatkan katahanan daya saing sektor jasa keuangan dalam persaingan regional dan global. Wimboh mengatakan upaya yang dilakukan antara lain dengan tetap mempercepat proses konsolidasi melalui persyaratan permodalan yang sudah dicanangkan OJK.

“Pada tahun 2020 sudah ada 4 bank umum kita lakukan konsolidasi dan juga BPR jumlahya sudah 39,” ujarnya.

Selain mendorong konsolidasi di sektor perbankan, Wimboh mengatakan sesuai arahan Presiden Jokowi pada pertemuan tahunan IJK 2020 lalu, OJK juga terus melakukan reformasi berbagai aturan  di sektor IKNB agar lebih prudential dengan tata kelola yang lebih baik.

Baca Juga :   OJK Beberkan Prospek Cerah Sektor Perbakan pada Tahun 2024

Prioritas ketiga adalah membentuk ekosistem jasa keuangan agar lebih kontributif terhadap pertumbuhan dan stabilitas sektor keuangan. Diantaranya dilakukan dengan menjaga market integrity di pasar modal dan seluruh sektor jasa keuangan. Kemudian melakukan inovasi berbagai produk yang boleh dilakukan oleh industri keuangan  (multiple activity business)  yang lebih universal terutama berbasis digital.

“Bahkan kami juga akan memperbolehkan adanya digital bank. Dan nanti tentunya ini akan menjadi tugas kita bersama bagaimana meskipun ada digital bank tetapi tidak membuat ada distorsi kepada pelaku yang eksisting,” ujar Wimboh.

Prioritas keempat adalah akselerasi digitalisasi di sektor jasa keuangan melalui berbagai platform, diantaranya melalui peer to peer lending, security crowdfunding, dan equity crowdfunding.

Disamping itu, OJK juga akan menciptakan ekosistem keuangan syariah yang lengkap. Mulai dari produk sampai kepada operasi digital dan industri yang kuat. “Kami menyambut baik inisiatif dari Kementerian BUMN untuk melakukan merger beberapa bank syariah miliknya. Kami mendukung ini dan ini akan menjadi backbone pengembangan syariah di Indonesia ke depan,” ujar Wimboh.

Baca Juga :   OJK Dorong Perbankan Tambah Pembiayaan untuk Petani Sawit

Prioritas kelima adalah OJK sendiri akan mengandalkan proses digital dalam service dan porses bisnisnya termasuk dalam hal pengawasan dengan tetap menjaga governance yang baik.

Wimboh mengatakan dengan berbagai kebijakan ini, OJK optimistis bisa meningkakan peran sektor jasa keuangan. Pada tahun 2021 ini, pertumbuhan kredit perbankan diperkirakan sebesar 7,5% plus minus 1 dan dana pihak ketiga tumbuh 11% plus minus 1. Kemudian penghimpunan dana di pasar modal diperkirakan sebesar Rp150 triliun hingga Rp180 triliun serta piutang pembiayaan tumbuh sebesar 4% plus minus 1.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics