
Jelang Batas Akhir Program Pengungkapan Sukarela, Negara Telah Terima Setoran PPh Rp54,23 Triliun

Neilmaldrin Noor, Direktur P2Humas, Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Pemerintah telah menerima setoran Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp54,23 triliun dari wajib pajak yang mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amesty. Diharapkan jumlah tersebut akan terus bertambah hingga penutupan program tersebut pada pukul 23.59 WIB, Kamis (30/6).
Neilmaldrin Noor, Direktur P2Humas, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan hingga pukul 08.00 WIB, Kamis (30/6), jumlah wajib pajak yang mengikuti program PPS sebanyak 212.240 wajib pajak. Surat Keterangan yang sudah diterbitkan oleh DJP dalam program yang dimulai 1 Januari 2022 ini sebanyak 264.242. Nilai harta yang diungkapkan atau dideklrasikan oleh wajib pajak dalam program ini mencapai lebih dari Rp532,42 triliun.
“Untuk jumlah setorannya, jumlah PPh-nya, ini alhamdulillah kita sudah melewati angka Rp50 triliun, tepatnya Rp54,23 triliun, sampai pukul 08.00 pagi,” ujar Noor dalam acara Podcast Last Call Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang disiarkan saluran Youtube DJP, Kamis (30/6).
Noor berharap jumlah wajib pajak yang mengikuti program PPS ini hingga detik terakhir nanti malam terus bertambah, sehingga jumlah setoran pajak yang diterima negara juga ikut bertambah.
Antusiasme masyarakat mengikuti program PPS ini meningkat jelang batas akhir 30 Juni. Noor mengatakan dalam 24 jam terakhir saja, jumlah wajib pajak yang memasukan datanya bertambah sekitar 80 ribu hingga 90 ribu.
“Mudah-mudahan masih terus bertambah,” ujarnya.
Leave a reply
