Bank Mandiri Sediakan Fitur Pembuatan dan Pembayaran dengan NPWP 16 Digit

0
457

Bank Mandiri terus mendukung Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dalam mengembangkan sistem perpajakan di Tanah Air guna meningkatkan penerimaan negara. Kali ini, perseroan akan menambahkan fitur pembuatan (create) dan pembayaran ID/multi billing NPWP 16 digit pada seluruh saluran pembayaran Bank Mandiri.

Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengatakan inisiatif ini merupakan respons perseroan atas kebutuhan interoperabilitas perpajakan secara nasional menyusul rencana pemberlakuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada Oktober 2023 mendatang.

Saat ini, wajib pajak masih dapat melakukan pembayaran kewajibannya pada seluruh saluran pembayaran Bank Mandiri, baik secara offline di kantor cabang maupun online melalui Livin’ by Mandiri, Kopra by Mandiri, ATM, EDC dll dengan menginput NPWP yang berjumlah 15 digit.

“Ke depan, kami berharap sinergi yang telah terjalin dengan baik ini kiranya dapat terus dilanjutkan sejalan dengan transformasi digital yang tengah dilakukan Bank Mandiri dan juga inovasi Ditjen Pajak dalam memanfaatkan perkembangan teknologi informasi, guna percepatan pengiriman data dan menaikkan penerimaan negara dari Pajak,” kata Darmawan dalam keterangan resminya.

Baca Juga :   Penuhi Kebutuhan Uang Tunai Jelang Idul Fitri 1444 H, Bank Mandiri Siapkan Rp 49,6 Triliun

Darmawan mengatakan sinergi ini diharapkan dapat mempermudah nasabah dalam melakukan pembayaran pajak di seluruh channel Bank Mandiri.

Pada tahun lalu, pembayaran pajak yang dilakukan wajib pajak melalui berbagai jaringan Bank Mandiri tercatat mencapai Rp211,8 triliun.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics