
Jokowi Bantah Pengakuan Ketua KPK Periode 2015-2019 soal Hentikan Kasus E-KTP, Siapa yang Benar?

Tangkapan layar, Presiden Joko Widodo/Iconomics
Ungkapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Agus Rahardjo dalam sebuah wawancara di televisi nasional memicu perbincangan publik beberapa waktu ini. Pengakuan Agus pernah dipanggil Istana terkait penanganan kasus e-KTP yang melibatkan Setya Novanto, Ketua DPR kala itu mendapat tanggapan langsung dari Presiden Joko Widodo.
Soal itu, Jokowi menepis pengakuan Agus tersebut. Dan, memastikan tidak akan pernah mencampuri urusan e-KTP yang melibatkan Setya Novanto karena terbukti politikus Partai Golkar itu menjalani proses hukum serta dihukum dengan 15 tahun penjara.
“Ini yang pertama coba dilihat di berita-berita tahun 2017, di bulan November, saya sampaikan saat itu Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada. Jelas, beritanya itu ada semua. Yang kedua buktinya proses hukum berjalan, yang ketiga Pak Setya Novanto juga sudah dihukum, divonis, dihukum berat, 15 tahun,” kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/12).
Karena itu, kata Jokowi, pihaknya justru mempertanyakan pengakuan Agus tersebut. “Terus untuk apa diramaikan itu. Kepentingan apa diramaikan itu? Untuk kepentingan apa? Sudah itu saja,” ujar Jokowi.
Masih kata Jokowi, pihaknya tidak pernah bertemu dengan Agus di Istana dalam rangka penghentian kasus e-KTP yang melibatkan Setya Novanto. “Saya suruh cek, saya sehari itu berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di Setneg, tidak ada agenda yang dicek itu tidak ada. Tolong dicek lagi saja,” ujar Jokowi.
Sebelumnya, Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo mengakui pernah dipanggil Jokowi dan diminta menghentikan kasus korupsi pengadaan e-KTP yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto.
“Saya terus terang pada waktu kasus e-KTP, saya dipanggil sendirian oleh Presiden (Jokowi). Presiden waktu itu ditemani Pak Pratikno (Mensesneg). Itu di sana begitu saya masuk, Presiden (Jokowi) sudah marah, karena begitu saya masuk beliau sudah teriak ‘hentikan’. Saya heran yang dihentikan apanya. Setelah saya duduk, baru tahu kalau yang suruh dihentikan itu adanya kasusnya Pak Setnov (Setya Novanto),” kata Agus dalam program Rosi yang tayang di Kompas TV, beberapa waktu lalu.
Leave a reply
