
Kemenaker dan Apindo Perkuat Kolaborasi Salah Satunya soal Isu Magang

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah/Dokumentai Biro Humas Kemenaker
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memperkuat kolaborasi ketenagakerjaan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) lewat nota kesepahaman (MoU). Lewat MoU itu, maka disepakati percepatan pelaksanaan struktur dan skala upah, hubungan industrial Pancasila, kesehatan, keselamatan kerja, informasi lowongan pekerjaan, dan pemagangan di perusahaan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, ada banyak isu ketenagakerjaan yang penyelesaiannya tidak dapat hanya dilakukan pemerintah. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah dan Apindo, sehingga sejumlah isu yang menjadi tantangan dapat diselesaikan.
“Hal ini merupakan sejarah karena merupakan yang pertama kalinya. Semoga nota kesepahaman ini menjadi pondasi yang fundamental di bidang ketenagakerjaan,” kata Ida dalam keterangan resminya pada Jumat (30/8).
Kolaborasi antara pemerintah dan Apindo, kata Ida, juga dapat membuka peluang dalam keberlangsungan usaha, dan mendorong kemajuan usaha. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi dan peningkatan tenaga kerja akan mengiringi upaya yang dilakukan.
“Yang pada gilirannya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan penyerapan tenaga kerja,” ujar Ida.
Salah satu isu yang disinggung Ida dalam MoU itu terkait kolaborasi dalam hal pemagangan. Pemagangan di industri harus terus dilakukan, agar dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas pekerja.
“Dengan meningkatkan kuantitas dan kualitas pemagangan, akan banyak manfaat yang didapatkan baik bagi dunia pendidikan dan dunia usaha, khususnya bagi peserta didik dan calon pekerja yang menjalankan pemagangan,” katanya.
Leave a reply
