
Komisi IV Belum Menyetujui Tambahan Anggaran Badan Pangan Nasional Sebesar Rp841,1 Miliar

Kepala Badan Pangan Naisonal Arief Prasetyo Adi
Komisi IV DPR RI belum merestui usulan Badan Pangan Nasional untuk menambah anggarannya pada tahun 2024 sebesar Rp841,1 miliar. Komisi yang membidangi pertanian dan peternakan ini masih mempelajari usulan tersebut.
“Jadi gini, ini kita baru mendengarkan. Jadi, jangan nanti Badan Pangan ikut di hulu juga dan ikut di tengah. Saya enggak mau ada tumpang tindih. Giliran haknya, hak kami. Giliran tanggung jawab, tanggung jawab orang lain. Saya enggak mau seperti ini. Saya mau pelajari dulu apa program ketersediaan akses dan konsumsi pangan berkualitas. Setelah itu saya rundingkan, baru nanti kita ambil keputusan. Kita akan rapat lagi hari Kamis jam 10,” ujar Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin saat membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat dengan Badan Pangan Nasional, Senin (4/9).
Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi dalam paparannya di hadapan anggota dewan menyampaikan Badan Pangan Nasional mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp841,1 miliar.
Tambahan anggaran tersebut terdiri atas tambahan anggaran untuk program ketersediaan akses dan konsumsi pangan berkualitas sebesar Rp801,1 miliar. Lebih rinci lagi, program tersebut terdiri atas kegiatan pemantapan ketersediaan stabilisasi pasokan dan harga sebesar Rp280,2 miliar; pengendalian kerawanan pangan dan pemantapan kewaspadaan pangan dan gizi sebesar Rp245,2 miliar; pemantapan penganekaragaman konsumsi dan keamanan pangan sebesar Rp273,7 miliar.
Selain itu, Badan Pangan juga mengusulkan tambahan anggaran untuk program dukungan manajemen sekretariat utama sebesar Rp40 miliar, yang terdiri dari gaji operasional perkantoran Rp8 miliar dan dukungan manajemen teknis lainnya Rp32 miliar.
Arif mengatakan usulan tambahan anggaran ini sudah disampaikan Badan Pangan secara tertulis ke Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bapenas.
“Kami mohon dukungan politik anggaran dari Komisi IV agar usulan tersebut dapat disetujui,” pinta Arief.
Dalam RAPBN dan Nota Keuangan tahun 2024, pagu anggaran Badan Pangan Nasional sebesar Rp441,6 miliar. Anggaran tersebut terdiri atas program ketersediaan akeses dan konsumsi pangan berkualitas sebesar Rp327,8 miliar. Program ini terdiri atas pemantapan ketersediaan dan stabilisasi pasokan dan harga pangan sebesar Rp139,1 miliar; pengendalian kerawanan pangan dan pemantapan kewaspadaan pangan dan gizi sebesar Rp86,8 miliar; pemantapan penganekaragaman konsumsi dan keamanan pangan sebesar Rp101,9 miliar.
Selanjutnya, program dukungan manajemen sekretariat utama sebesar Rp113,8 miliar, terdiri dari gaji dan operasional perkantoran Rp62,8 miliar dan dukungan manajemen teknis Rp51 miliar.
Arief mengatakan tambahan anggaran untuk manajemen sekretariat utama dilakukan karena pada tahun 2024, Badan Pangan Nasional berdasarkan formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan merekrut sebanyak 100 pegawai baru. Saat ini, Badan Pangan Nasional memiliki 342 pegawai.
Leave a reply
