
Larangan Ekspor Batubara, Adaro Minerals Indonesia Tbk Ajukan Permohonan Dispensasi

Ilustrasi/Jawapos
PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (AMI) yang baru melantai di Bursa Efek Indonesia pada pekan ini, mengajaukan dispensasi kepada pemerintah untuk tetap melakukan ekspor batubara pada Januari ini.
Permohonan tersebut diajukan menyusul adanya kebijakan laranga ekspor batubara selama bulan Januari 2022. Kebijakan yang dibuat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu dibuat sebagai respons atas laporan PT Perusahaan Listik Negara (Persero) yang melaporkan kondisi pasokan batubara di PLTU grup PLN kritis.
Permohonan disepensasi diajukan AMI karena tidak memproduksi batubara termal untuk pembangkit listrik, tetapi memproduksi batubara metalurgi yang digunakan sebagai bahan baku industri baja.
Karena ituah, pada 3 Januari 2022 lalu, AMI melaui anak usahanya yaitu PT Maruwai Coal (MC) telah mengirimkan surat permohonan kepada Direktur Jenderal Mineral dan Batubara untuk tetap melakukan ekspor.
Heri Gunawan, Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan PT Adaro Minerals Indonesia Tbk mengatakan dalam suratnya, MC menyampaikan permohonan agar Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara dapat memberikan izin ekspor kepada MC dengan pertimbangan bahwa jenis batubara yang diproduksi oleh MC adalah jenis batubara metalurgi yang digunakan sebagai bahan baku industri baja.
Dijelaskan bahwa batubara metalurgi berbeda dengan batubara termal yang dibutuhkan untuk penyediaan atau pembangkitan tenaga listrik.
Heri mengatakan sejauh ini tidak ada potensi wanprestasi atas kontrak dengan pelanggan, pemasok, dan/atau pihak terkait lainnya sebagai dampak dari larangan ekspor batubara tersebut.
“Entitas Anak Perseroan, yaitu PT Maruwai Coal telah melakukan upaya mitigasi atas potensi wanprestasi dengan melakukan komunikasi secara intens dengan pembeli termasuk mengkaji kemungkinan penjadwalan ulang pengiriman dan/atau penyampaian pemberitahuan terjadinya keadaan kahar,” ujarnya melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), yang dikutip Theiconomics, Kamis (6/1).
AMI berdiri pada tahun 2007 dan merupakan salah satu perusahaan dalam naungan PT Adaro Energy Tbk. Melalui perusahaan-perusahaan anak, AMI memiliki lima konsesi PKP2B di Kalimatan Tengah dan Kalimatan Timur, dengan sumber daya sebesar 980 juta ton dan cadangan sebesar 170 juta batu bara metalurgi berkuaitas tinggi.
Leave a reply
