
Melihat Peran IIF Menutup Kekurangan Anggaran Pembangunan Infrastruktur

Tangkapan layar YouTube, Presiden Direktur IIF Reynaldi Hermansjah/Iconomics
Sebagai lembaga keuangan non-bank, PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) telah membiayai berbagai macam sektor infrastruktur yang cakupannya cukup luas. Dan yang unik dari IIF dalam hal pembiayaan melaksanakan konsep keuangan berkelanjutan.
“Kalau dilihat dari berbagai macam jenis proyek infrastruktur satu hal yang pasti kita ketahui bahwa proyek-proyek infrastruktur yang bersifat jangka menengah dan panjang,” kata Presiden Direktur IIF Reynaldi Hermansjah dalam suau diskusi virtual, Selasa (29/6).
Reynaldi mengatakan, pihaknya sungguh berharap dan mendengar apa saja pengalaman-pengalaman dari perusahaan yang mendapatkan pembiayaan dari IIF untuk memenuhi kebutuhan investasi.
Sementara itu, Direktur Investasi (CIO) IIF M Ramadhan Harahap mengatakan, pihaknya memiliki 3 tujuan utama dalam hal pembiayaan infrastruktur. Pertama, IIF sebagai katalis pembiayaan pembangunan infrastruktur Indonesia. Kedua, meningkatkan partisipasi investor swasta di dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Seperti diketahui dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 hingga 2024 total anggaran untuk pembangunan infrastruktur mencapai Rp 6.421 triliun. Dari total anggaran itu anggaran pendapatan belanja negara (APBN) hanya mampu menyerap sekitar 37%.
Sedangkan dari badan usaha milik negara (BUMN) kemampuannya untuk menyerap anggaran proyek pembangunan infrastruktur itu sekitar 21%. Sisanya sekitar 42% atau setara Rp 2.700 triliun diperlukan partisipasi swasta yang menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atau skema inovatif lainnya yang diharapkan bisa menutupi sisa anggaran proyek infrastruktur itu.
“Sementara yang ketiga bahwa semua pembangunan infrastruktur yang dibiayai oleh IIF itu harus berkelanjutan sesuai dengan standar-standar internasional,” ujar Ramadhan.
Leave a reply
