Mendag Musnahkan Pakaian Bekas Impor Secara Simbolis di Karawang, Jabar

0
469
Reporter: Rommy Yudhistira

Kementerian Perdagangan (Kemendag) memusnahkan secara simbolis 750 bal pakaian bekas yang diduga impor senilai sekitar Rp 8,5 miliar. Aksi pemusnahan yang dilakukan di Kawasan Karawang, Jawa Barat itu langsung oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.

Zulkifli mengatakan, langkah pemusnahan tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Kemendag dalam mengawasi dan menegakkan hukum di bidang perdagangan serta perlindungan konsumen. “Ini juga sebagai bentuk respons kami atas semakin maraknya perdagangan pakaian bekas yang diduga asal impor melalui transaksi daring dan luring,” kata Zulkifli dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.

Menurut Zulkifli, pakaian bekas merupakan barang yang masuk dalam kategori dilarang untuk impor. Dan, itu sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 tahun 2022 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Setelah melakukan pengujian, kata Zulkifli, sampel pakaian bekas tersebut terbukti mengandung jamur kapang. Efek dari jamur kapang itu berpotensi menimbulkan dampak bagi kesehatan seperti gatal-gatal dan reaksi alergi pada kulit.

“Tentunya hal ini dapat merugikan masyarakat sekaligus melanggar ketentuan Pasal 8 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” ujar Zulkifli.

Baca Juga :   Inilah Tips Buat Pebisnis untuk Bertahan di Bawah Wabah Corona

Zulkifli karena itu mengimbau masyarakat untuk menggunakan produk dalam negeri demi menjaga keberlangsungan industri dalam negeri dan menghindari dampak buruk yang timbul dari penggunaan pakaian bekas impor.

Sementara itu, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga Kemendag Veri Anggrijono mengatakan, hasil pengembangan sementara, pakaian bekas masuk melalui pelabuhan “tikus” yang tersebar di wilayah Indonesia, dengan penyebaran di Pulau Jawa. “Saat ini kami masih melakukan pengumpulan bahan keterangan lebih lanjut terkait proses dan jalur pemasukan pakaian bekas tersebut ke Indonesia,” kata Veri.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics