Mengaku Tak Dimintai Pendapat Soal PKPU Kresna Life, Nasabah Kecewa dengan OJK

0
1131

Keresahan Setelah Putusan Pailit

Pasca putusan pailit dari Mahkamah Agung, nasabah Kresna Life kian resah. Pasalnya, menurut Nurlaila, apabila keputusan pailit dari MA tersebut jadi dilaksanakan, maka para nasabah akan sangat mengalami kesulitan dalam mendapatkan haknya karena seluruh aset dan keuangan Kresna Life akan diambil alih oleh kurator. Pembayaran kepada nasabah pun akan dihentikan sampai seluruh aset selesai dijual oleh kurator dimana hal ini akan memakan waktu yang cukup lama. Di sisi lain juga tidak ada kepastian apakah aset Kresna Life cukup untuk membayar kewajibannya kepada seluruh kreditor.

“Jadi kepailitan ini akan sangat menyusahkan para nasabah secara umum/luas,” ujarnya.

Menurutnya, lain cerita kalau yang mempailitkan Kresna Life adalah OJK, dimana OJK berwewenang menyita aset-aset yang tidak terbatas pada Kresna Life saja, tapi sampai ke pihak-pihak lain.

Karena itu, Nurlaila meminta OJK mengintervensi kepailitan yang dikabulkan oleh MA/PN dan bila seandainya memang Kresna Life harus dipailitkan, maka OJK-lah yang harus mempailitkan sesuai dengan UU Perasuransian. Hal ini sangat penting karena OJK juga sudah diberi kewenang hukum yang besar oleh Negara dalam melindungi Konsumen seperti yang dituangkan dalam Undang-Undang No.21 Tahun 2011 tentang OJK, khususnya Pasal 30.

Baca Juga :   Data OJK, Januari 2024 Penyaluran Kredit Tumbuh 11,83 Persen Secara Tahunan

Selain itu, karena OJK sendiri juga telah menemukan pelanggaran-pelanggaran Kresna Life, maka, menurut Nurlaila, OJK bertugas memastikan bahwa Kresna Life harus bertanggung jawab penuh sesuai dengan POJK No.1/POJK.07/2013 Pasal 29.

“Menurut nasabah, kasus Kresna Life bukanlah gagal bayar karena kesulitan keuangan dan bangkrut, tapi karena melakukan pelanggaran-pelanggaran peraturan, antara lain menginvestasikan dana nasabah di perusahaan afiliasinya jauh diatas batas yang diperbolehkan OJK,” ujarnya.

Nurlaila berharap Wimboh Santoso selalu Dewan Komisoner OJK dapat egera memperbaiki kinerja OJK dalam melindungi masyarakat dengan memberi bukti nyata, bukan sekedar membuat peraturan-peraturan dan pernyaatan pers.

“Dari banyaknya pelanggaran-pelanggaran perusahaan asuransi lokal, tindakan nyata OJK sangat diperlukan untuk menghindari hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap OJK dan bisnis asuransi lokal yang pastinya juga membawa efek negatif pada perekonomian,” ujarnya.

Halaman Berikutnya
1 2

Leave a reply

Iconomics