Mulai 1 Februari 2022, Inilah HET Minyak Goreng Curah Hingga Premium

1
427

Kementerian Perdagangan akan menerapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang berlaku mulai 1 Februari 2022. Adapun saat masa transisi menuju 1 Februari 2022, kebijakan Minyak Goreng Satu Harga Rp14.000 masih tetap diberlakukan.

“Per 1 Februari 2022, kami juga akan menetapkan harga eceren tertinggi minyak goreng dengan rincian sebagai berikut, minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter,” kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat konferensi pers, Kamis (27/01/2022).

Ia juga menyebutkan harga eceran tertinggi tersebut sudah termasuk PPN.

Menteri Lutfi juga menyampaikan bahwa selama masa transisi, kebijakan minyak goreng satu harga 14.000 per liter tetap berlaku.

Ia menginstruksikan kepada produsen agar segera mempercepat penyaluran minyak goreng dan memastikan tidak terjadi kekosongan stok di tingkat pedagang dan pengecer. Ia pun mengingatkan kepada masyarakat dan sekaligus mengimbau agar tidak panic buying.

Selain kebijakan HET ini, Menteri Perdagangan juga menetapkan kebijakan baru pada hari ini, yakni Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO). Kebijakan tersebut mulai berlaku 27 Januari 2021.

1 comment

Leave a reply

Iconomics