
OJK Ungkap Nasib Bank Muamalat Setelah Batal Diakuisisi BTN

Gedung PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
Batalnya akuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) membuka peluang bagi bank atau lembaga keuangan lain untuk masuk, demikian disampaikan pejabat Otoritas Jasa Keuangan [OJK] di Jakarta, Senin (15/7).
Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK mengatakan, hingga saat ini OJK memang belum mendapatkan permohonan dari BTN untuk mengakuisisi bank lain.
Sebab, kata dia, seluruh proses dan inisiatif mengenai rencana aksi korporasi yang dilakukan merupakan kewenangan manajemen BTN.
Rencana akuisisi Bank Muamalat oleh BTN yang selanjutnya dimeger dengan BTN Syariah, sebut Dian, sudah beberapa kali didiskusikan dengan OJK.
OJK pun menilai rencana konsolidasi ini dapat memperkuat sinergi antara kedua bank dengan menggabungkan.
“Itulah sebabnya kenapa OJK menyambut baik rencana akuisisi yang diajukan oleh BTN. Dengan batalnya akuisisi ini tentu masih dibuka peluang bagi bank atau lembaga lain untuk melakukan akuisisi terhadap Bank Muamalat dalam rangka untuk terus meningkatkan kinerja Bank Muamalat dan perbankan syariah secara umum,” ujar Dian.
Dian tidak secara spesifik mengungkapkan bank atau lembaga keuangan yang tengah mengincar Bank Muamalat. Tetapi, ia mengatakan, OJK membuka peluang kepada investor domestik maupun asing yang memiliki komitmen untuk mengembangkan perbankan di Indonesia sesuai dengan Roadmap Perkembangan Perbankan Syariah.
“Upaya untuk melakukan akselerasi pengembangan perbankan syariah dilakukan dengan berbagai cara antara lain melalui program konsolidasi perbankan syariah yang akan terus menerus dilakukan untuk mencapai skala efisiensi dan competitiveness perbankan syariah secara menyeluruh,” ujarnya.
Sebelumnya, BTN memutuskan tidak melanjutkan rencana akuisisi Bank Muamalat, setelah jajaran pimpinan BTN berkonsultasi ke pemegang saham.
Walau demikian, kata Direktur Utama BTN Nixon L. P. Napitupulu, pihaknya tetap menjaga kesepakatan bersama yang pernah dibuat antara BTN dan Bank Muamalat.
“Cuma kami belum lakukan keterbukaan informasi bahwa kami tidak akan meneruskan akuisisi Bank Muamalat dengan berbagai alasan yang bisa kami sampaikan kemudian pada saat tertutup. Kami tidak akan meneruskan,” kata Nixon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/7).
Rencana akuisisi Bank Muamalat Indonesia oleh BTN ini mendapat penolakan dari anggota DPR RI karena adanya indikasi fraud di bank syariah pertama di Indonesia itu.
Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam mengatakan, pihaknya dengan tegas menolak rencana akuisisi tersebut. Sebagai bank yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Bank Muamalat dinilai bermasalah dan menjadi pertimbangan bagi BTN untuk tidak mengakuisisi Bank Muamalat.
“Bank Muamalat BPKH ini terindikasi fraud, bahwa dana haji kita ini hilang ke depan dalam beberapa tahun ke depan. Jangan sampai sejarah mencatat bahwa mengambil alih bank yang justru itu sekarang sedang bermasalah,” ujar Mufti.
Rencana akuisisi Bank Muamalat oleh BTN terungkap sejak akhir tahun lalu. Aksi korporasi ini merupakan bagian dari strategi BTN untuk melakukan spin-off atau pemisahaan Unit Usaha Syariah (UUS).
Ada dua opsi yang diambil BTN untuk spin-off. Pertama, mendirikan perusahaan baru atau meminta lisensi baru untuk Bank Umum Syariah (BUS). Sedangkan opsi kedua melakukan akuisisi bank syariah yang sudah ada.
“Untuk melaksanakan opsi kedua, Perseroan sedang melakukan penjajakan dengan beberapa bank syariah yang ada dan terus berkomunikasi untuk mendapatkan penawaran terbaik,” ujar Ramon Armando, Sekretaris Perusahaan BTN Senin (13/11/2023), dikutip dari laman Bursa Efek Indonesia (BEI).
Leave a reply
