
Permenkeu No. 153/PMK.05/2022 Perkuat Upaya NFA Amankan CPP Tahun 2023

Beras menjadi salah satu komoditas peredam inflasi pada April 2024/Foto: Dok.Badan Pangan Nasional
Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengatakan untuk mengantispasi gejolak pangan dan kondisi kedaruratan di tahun 2023, pemerintah telah melengkapi landasan hukum penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dengan menerbitkan aturan skema pendanaan penyelenggaraan CPP untuk 11 komoditas pangan strategis.
“Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu), No. 153/PMK.05/2022 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga Pinjaman dalam rangka Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah yang diteken 1 November 2022 lalu,” ujarnya, Selasa (13/12).
Menurut Arief, tahun ini upaya penguatan CPP mengalami progres yang signifikan, diawali dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) No.125 Tahun 2022, tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah, kemudian diperkuat dengan Permenkeu No. 153 tahun 2022. Hal ini membangun optimisme, melalui sinergi yang solid antar Kementerian dan Lembaga, penyelenggaraan CPP untuk 11 komoditas strategis di tahun 2023 bisa dilaksanakan dengan baik.
“Permenkeu nomor 153 ini menjadi aturan yang diturunkan dari Perpres nomor 125. Kita mengapresiasi teman-teman Kementerian Keuangan, melalui kolaborasi yang solid peraturan ini dapat diterbitkan sehingga BUMN Pangan memiliki skema pendanaan untuk melakukan off taker hasil panen petani, peternak, dan nelayan untuk memenuhi CPP kita,” ujarnya.
Menurut Arief, secara umum Permen tersebut mengatur tata cara pelaksanaan pemberian Subsidi Bunga Pinjaman oleh pemerintah untuk pengadaan CPP yang meliputi 11 komoditas strategis, yaitu beras, jagung, kedelai, bawang, cabai, daging unggas, telur unggas, daging ruminansia, gula konsumsi, minyak goreng, dan ikan.
“Pemerintah dapat memberikan subsidi bunga perbankan kepada BUMN Pangan pengelola CPP, di antaranya Perum Bulog, ID Food, dan PTPN. Mengenai mekanisme pengadaan atau pembelian CPP dilaksanakan sesuai ketentuan NFA,” tandasnya.
Dalam pelaksanaannya, menurut Arief, pendanaan ini akan melibatkan Bank BUMN. Hal tersebut sesuai aturan di mana penyalur pendanaan merupakan lembaga keuangan yang berbentuk BUMN. “Prosesnya akan dilakukan secara business to business antara Himbara dengan BUMN Pangan. Kita telah melakukan berbagai pertemuan dengan Kementerian Keuangan, Himbara, dan BUMN Pangan untuk percepatan,” ujarnya.
Saat ini, BUMN Pangan sebagai perpanjangan tangan pemerintah terus berupaya meningkatkan stok CPP. Berdasarkan data yang dihimpun NFA, per 12 Desember 2022 stok CPP paling tinggi adalah beras sekitar 455 ribu ton yang dimiliki Bulog, jumlah tersebut terbagi ke dalam Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebanyak 249 ribu ton dan beras komersial 206 ribu ton. Komoditas lainnya setelah beras adalah gula pasir sebanyak 296 ribu ton, yang dimiliki PTPN 263 ribu ton, ID Food 25 ribu ton, dan Bulog 8 ribu ton. Kemudian daging ruminansia sebanyak 23 ribu ton dan minyak goreng 24 ribu kilo liter.
“CPP yang sudah rutin disiapkan adalah beras, selain itu ada juga gula karena BUMN punya kebun dan pabriknya. Kedepannya, skema pendanaan ini akan memperkuat peran BUMN Pangan sebagai off taker yang hadir di tengah para petani, peternak, dan nelayan untuk lakukan penyerapan dalam rangka menjaga harga dari hulu hingga hilir,” paparnya.
Leave a reply
