PPKM Mikro Diperpanjang Sampai 14 Juni dan Diperluas Menjadi 34 Provinsi

0
703

Menko Airlangga yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) menjelaskan, Pemerintah telah menetapkan perpanjangan dan perluasan PPKM Mikro, yaitu dengan menetapkan PPKM Mikro Tahap IX dari tanggal 1 s.d. 14 Juni 2021, dan memperluas caukpannya dengan menambah provinsi Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Barat.

“Dengan demikian, per 1 Juni 2021, total seluruh 34 Provinsi telah ditetapkan untuk menerapkan PPKM Mikro,” sambungnya.

Perpanjangan dan perluasan penerapan PPKM Mikro tersebut, seperti di tahapan-tahapan sebelumnya, akan mendasarkan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri yang akan mulai diberlakukan tanggal 1 Juni 2021. Menko Perekonomian pun menerangkan, cakupan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang diterapkan dalam rangka pelaksanaan PPKM Mikro tahapan ini, masih tetap sama dengan periode sebelumnya. Kepala Daerah (Gubernur) menentukan Kabupaten/ Kota mana saja di wilayahnya, yang menerapkan PPKM Mikro, serta memastikan pelaksanaan PPKM Mikro berjalan baik dengan pembentukan Posko Desa, serta pengendalian pada tingkat mikro sampai dengan tingkat RT/RW.

Menteri Perhubungan menjelaskan bahwa selama periode 22 April 2021 s.d. 14 Mei 2021 (sebelum dan saat libur lebaran), tercatat 3,9 juta penumpang melakukan mobilitas melalui moda transportasi umum (darat, laut, udara, kereta api). Sedangkan pada periode 15-24 Mei (pasca libur lebaran), tercatat baru sekitar 2,5 juta penumpang yang melakukan mobilitas dengan moda transportasi umum. Artinya masih ada potensi lonjakan mobilitas pada beberapa waktu ke depan.

Baca Juga :   Nasabah Pegadaian Tetap Tumbuh di Tengah Wabah Covid-19

“Setelah pemantauan dua minggu pasca lebaran ini, kita terus memonitor dengan ketat perkembangan kasusnya pada dua atau tiga minggu selanjutnya, dan mengantisipasi melalui perpanjangan PPKM Mikro dan pengetatan persyaratan perjalanan pasca libur lebaran,” kata Menko Airlangga dala, siaran pers tertulis.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Halaman Berikutnya
1 2

Leave a reply

Iconomics