
SPI Sebut HPP GKP di Tingkat Petani Terlalu Rendah, Tak Tutupi Biaya Produksi

Ketua Umum SPI Henry Saragih/Dokumentasi SPI
Serikat Petani Indonesia (SPI) menilai harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen (GKP) Rp 5.000 per kilogram (Kg) di tingkat petani terlalu rendah. Meski mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp 4.200 per Kg, HPP itu dinilai tidak mampu menutupi ongkos produksi yang mencapai Rp 5.050 per Kg.
“SPI mengusulkan HPP di Rp 5.600/Kg, karena harga pokok produksi sebesar Rp. 5.050 dengan HPP Rp 5.000 masih di bawah biaya produksi ,” kata Ketua Umum SPI Henry Saragih dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.
Henry mengatakan, pihaknya menilai penetapan harga eceran tertinggi (HET) beras jaraknya lebar dengan ketentuan HPP GKP. Misalnya, HET pada zona 1, untuk beras dengan kualitas premium dipasarkan dengan harga Rp 13.900, medium Rp 10.900, sedangkan untuk di Bulog sebesar Rp 9.950.
“Selisih antara HPP GKP di petani dengan harga beras di Bulog, apalagi dengan HET medium dan premium, sangat besar,” ujar Henry.
Mayoritas petani saat ini, kata Henry, memproduksi gabah menggunakan mesin combine atau mesin panen yang persentase gabah menjadi beras sudah pada tingkat 60%. Sementar dengan mesin perontok yang cuma 55%, petani sudah jarang memakainya.
Berdasarkan itu, kata Henry, seharusnya pemerintah mengeluarkan HPP dengan mekanisme multi-lokasi, bukan tunggal yang diterapkan skala nasional. HET dengan klasifikasi premium dan medium dimanfaatkan perusahaan besar untuk membeli gabah petani dengan harga rendah dan mengolahnya untuk kemudian dijual dengan harga yang tinggi.
Apabila kebijakan tersebut diterapkan, ujar Henry, petani akan menjadi pihak rugi, sebaliknya regulasi itu justru menguntungkan korporasi besar penggilingan beras. Di sisi lain, konsumen juga harus menerima kenyataan membeli beras dengan harga yang tinggi dan mahal.
“Tentunya kalau mau HET ada premium dan medium, gabah yang dibeli di petani juga harus ada grade harga,” kata Henry lagi.
Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo mengumumkan kenaikan harga HPP GKP di tingkat petani. “GKP di tingkat petani Rp 5.000/Kg, GKP di tingkat penggilingan Rp 5.100/Kg, gabah kering giling (GKG) di penggilingan Rp 6.200/Kg, GKG di gudang Perum Bulog Rp 6.300/Kg,” kata Arief.
Leave a reply
