
Subsidi dan Stimulus untuk UMKM Diharapkan Tidak Hanya Sampai Akhir 2020

Ilustrasi/ist
Badan Akuntabillitas Keuangan Negara (BAKN) DPR meminta kepada pemerintah untuk tidak mencabut bantuan subsidi dan stimulus kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Pasalnya, para pelaku UMKM belum mampu untuk bertahan karena dampak Covid-19.
“Ada kekhawatiran dari pelaku UMKM terhadap berakhir masa pemerian bantuan di akhir 2020. Saya berjanji akan menyampaikan ke pemerintah agar tidak mencabut stimulus itu,” kata Wakil Ketua BAKN Achmad Syaikhu seperti dikutip situs resmi DPR beberapa waktu lalu.
Dalam kunjungannya ke Bali, Syaikhu melihat betapa daerah itu terdampak hebat karena pandemi Covid-19. Pertumbuhan ekonominyapun tercatat berada di level minus sekitar 14%. Karena situasi itu, kata Syaikhu, pelaku UMKM di Bali khawatir pemerintah hanya akan memberi bantuan dan subsidi hingga akhir 2020.
“Sementara para pelaku UMKM belum bisa survive, sehingga mereka di antaranya mengajukan agar pemberian subsidi dan stimulus terhadap UMKM ini masih perlu dilanjutkan,” kata Syaikhu.
Menurut Syaikhu, dengan pertumbuhan ekonomi yang negatif itu, tentu saja berpengaruh terhadap para pelaku UMKM. Mereka masih sulit mengembangkan usaha untuk bertahan di masa Covid-19 ini.
Karena itu, kata Syaikhu, harus ada kebijakan-kebijakan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mendukung para pelaku UMKM ini. “Pemda sudah menyalurkan Rp 48 miliar untuk UMKM, nah pemerintah pusat juga sudah mengeluarkan bantuan-bantuan termasuk subsidi energi,” kata Syaikhu.
Leave a reply
