Urgensi Peluncuran Cetak Biru Pengembangan SDM Sektor Jasa Keuangan

0
474

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Cetak Biru Pengembangan Sumber Daya Manusia Sektor Jasa Keuangan 2021-2025. Kehadiran cetak biru tersebut sebagai pendukung pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan di Indonesia.

“Cetak Biru ini berperan sebagai pedoman bagi para pemangku kepentingan dalam menentukan arah dan prioritas pengembangan SDM khususnya dalam mendukung kesiapan menghadapi perkembangan terkini. Cetak biru ini disusun secara bersamasama dengan para pemangku kepentingan, diantaranya asosiasi kelembagaan/profesi serta akademisi.”, kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam peluncuran Cetak Biru tersebut pada 25 Mei 2021.

Ada beberapa alasan yang menjadi dasar mengapa perlu disusun Cetak Biru Pengembangan Sumber Daya Manusia Sektor Jasa Keuangan 2021-2025. Pertama, transformasi digital yang berlangsung saat ini perlu didukung dengan sumber daya manusia yang memadai. Kedua, implementasi tata kelola, risiko dan kepatuhan memerlukan sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas.

Ketiga, kesenjangan kompetensi sumber daya manusia saat ini masih tinggi. Keempat, dinamika perubahan global yang perlu diantisipasi dalam pengembangan sumber daya manusia. Kelima, pertumbuhan sektor jasa keuangan syariah perlu didukung dengan sumber daya manusia yang berkualitas. Keenam, industri sektor jasa keuangan mengelola dana masyarakat sebesar Rp23.234 triliun (per Desember 2020). Ketujuh, aspek perlindungan konsumen yang perlu diperkuat dengan menyediakan sumber daya manusia yang kompeten. Kedelapan, sampai saat ini kita belum memiliki Cetak Biru Pengembangan Sumber Daya Manusia Sektor Jasa Keuangan.

Halaman Berikutnya
1 2

Leave a reply

Iconomics