
Usai Bertemu OJK, Nasabah Jiwasraya Mengaku Sedikit Lunak

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis, Anto Prabowo sedang berdialog dengan nasabah Asuransi Jiwasraya, Rabu (12/2)
Nasabah yang tergabung dalam Forum Korban Gagal Bayar Asuransi Jiwasraya kembali mendatangi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Lapangan Banteng Timur, Jakarta Pusat, Rabu (12/2). Sebelumnya pada pekan lalu, para nasabah ini juga sudah mendatangi kantor OJK di bilangan Gatot Subroto.
Mereka tiba di kantor OJK sekitar pukul 09.00 WIB. Pertemuan pun dimulai sekitar pukul 09.25 WIB. Mereka diterima oleh Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis, Anto Prabowo.
Awalnya, nasabah yang berjumlah sekitar 30-40 orang ini protes karena tidak bisa bertemu langsung dengan komisioner OJK. Namun, dialog yang berlangsung tertutup untuk media itu, kemudian tetap dilakukan selama satu jam lebih.
Usai pertemuan, meski belum ada kejelasan solusi pengembalian dana mereka, tetapi toh para nasabah mengaku sedikit lega.
“Tadi kami sudah ketemu dengan Pak Anto dan agak melunkan hati kami, dan ia cuma minta kepada kami untuk menunggu sampai bulan Maret,” ujar Ida Tumota, salah satu nasabah, kepada wartawan usai pertemuan.
Ida mengatakan hal yang membuatnya “agak tenang” adalah karena ternyata OJK tidak tinggal diam dengan kasus Jiwasraya ini.
“Rupanya mereka mengadakan pertemuan-pertemuan dengan BUMN, Menteri Keuangan, DPR untuk membahas bagaimana supaya uang-uang kami ini bisa dibayarkan,” ujarnya.
Meski demikian, Ida mengaku belum sepenuhnya senang. Karena meski sudah menjanjikan untuk membayar polis nasabah, tetapi waktu persisnya belum jelas. “Pemerintah punya rencana untuk membayar, tetapi membayarnya kapan itu yang menyesakkan,” ujarnya.
Lebih lanjut Ida mengatakan para nasabah meminta OJK untuk mengambil sikap dan kebijakan agar dana mereka yang gagal dibayarkan oleh Jiwasraya bisa kembali.
“Dengan mekanisme dan dengan cara apa pun tunggakan klaim kami agar segera dibayar sekaligus tunai dan tuntas demi menjaga pemulihan kepercayaan masyarakat kepada sistem keuangan di Republik Indonesia,” ujarnya.
Nasabah, lanjutnya, juga meminta semua pihak untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang menyakitkan nasabah.
“Janganlah mengeluarkan statement dari pemerintah, Menteri Keuangan, BUMN, OJK atau siapa pun entah kapan keuangan kami dibayar, yang menyakitkan hati kami,” ujar Ida.

Nasabah Asuransi Jiwasraya memberikan keterangan kepada wartawan di OJK, Rabu (12/2)
Mahril, nasabah lainnya menambahkan salah satu contoh pernyataan pejabat yang menyakiti nasabah adalah soal pembayaran klaim nasabah setelah proses hukum selesai.
“Sebenarnya kita enggak terkait masalah hukum, satu orang pun enggak terlibat, jangan dikaitkan, itu yang menyakitkan. Kami terus terang penjelasan Ibu Sri Mulyani itu kita tidak suka,” ujarnya.
Tomy Yusman, nasabah lainnya mengatakan pernyataan yang juga menyakiti nasabah adalah keterangan dari kementerian BUMN bahwa prioritas pertama pembayaran polis adalah asuransi tradisional, bukan produk Saving Plan.
“Sedangkan Jiwasraya itu bisa hidup kembali dari uang kita Saving Plan. Dari jauh hari mestinya dia sudah bangkrut kan? Ternyata kita yang membiayain. Kenapa sekarang kita malah di belakang? Itu yang kita tidak setuju,” ujar Tomy.
Usai bertemu dengan pihak OJK, para nasabah ini kembali mendatangi kantor Kementerian Keuangan yang letaknya di seberang kantor OJK. Mereka datang untuk menanyakan respons surat yang mereka sampaikan pada Kamis (6/2) lalu. Saat itu, para nasabah yang berjumlah sekitar 50 orang meminta Kementerian Keuangan untuk bertanggung jawab mengembalikan dana nasabah karena Asuransi Jiwasraya adalah milik pemerintah.
Leave a reply
