
BUMI Mendonasikan 20 Unit Oksigen Konsentrator

Penyerahan oksigen konsentrator BUMI/Dok. Bumi
PT BUMI Resources Tbk. (BUMI) mendonasikan 20 unit oksigen konsentrator kepada Self-Regulatory Organizations (SROs) Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring dan Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).
Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Perseroan membantu pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 dan bentuk partisipasi BUMI dalam memperingati hari jadi ke-44 Pasar Modal Indonesia yang tahun ini memiliki inisiatif penggalangan dana dan barang yang ditujukan untuk memitigasi efek pandemi.
Deputy Presidet Director BUMI Adika Nuraga Bakrie mengatakan BUMI secara aktif memberikan kontribusi yang berarti untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial di masa pandemi ini. Aga mengatakan bahwa donasi ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam pengadaan dan pemenuhan kebutuhan oksigen medis bagi pasien Covid-19 serta membantu percepatan pemulihan ekonomi Nasional.
Bantuan yang diberikan pada 13 Agustus 2021 tersebut bukan pertama kalinya. Sebelumnya, BUMI melalui PT Kaltim Prima Coal (KPC) juga menyerahkan bantuan penanganan Covid-19 senilai Rp50 miliar kepada KADIN Indonesia.
Leave a reply
