
Jelang Tutup Tahun, KPK Menghadiahi OJK

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mendapat 2 penghargaan dari KPK dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2020/Dok. OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali meraih dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua penghargaan tersebut diterima Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2020 di Jakarta, Rabu (16/12/2020) yang juga dihadiri secara vitual oleh Presiden Joko Widodo.
Penghargaan tersebut diberikan untuk instansi dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik kategori kementerian dan lembaga serta penghargaan Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Terbaik tahun 2020.
Wimboh Santoso menjelaskan bahwa OJK memiliki komitmen yang tinggi untuk senantiasa menjaga terselenggaranya tata kelola yang baik di OJK dan di industri jasa keuangan.
“Ini merupakan komitmen kami untuk menerapkan standar tertinggi terhadap etika dan tingkat integritas oleh seluruh Insan OJK dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya baik di Kantor Pusat maupun Kantor OJK yang beroperasi di seluruh Indonesia,” kata Wimboh dalam siaran pers.
Ia juga menjelaskan bahwa OJK bertindak proaktif untuk dapat mencegah dan menghindari perilaku yang koruptif dalam bentuk apapun, termasuk gratifikasi dengan pendekatan tanpa toleransi (zero tolerance) terhadap perilaku memberikan dan atau menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun.
OJK juga terus memonitor risiko penyuapan, gratifikasi dan korupsi secara berkala dan konsisten serta juga memastikan bahwa semua perangkat pencegahan dan penindakan tindakan penyuapan, gratifikasi dan korupsi telah diimplementasikan dengan baik oleh seluruh Insan OJK.
Selain itu, OJK juga berkomitmen tinggi untuk mendukung penerapan dan pengembangan Sistem Manajemen Anti Penyuapan sesuai standar SNI ISO 37001 di OJK dan sektor jasa keuangan, yang penting dan relevan dengan kondisi saat ini.
OJK menyebut penghargaan di bidang sistem pengendalian gratifikasi terbaik merupakan yang kelima kali secara berturut-turut diterima OJK sejak tahun 2016. Sedangkan penghargaan untuk pengelolaan LHKPN terbaik merupakan yang keempat kalinya sejak pertama diterima pada 2017.
Leave a reply
