
Baru Setahun Beroperasi, Platform Jual Beli Kripto Gopax Indonesia Ditutup

Ilustrasi
Satu lagi platform jual beli aset kripto di Indonesia yang berhenti beroperasi yaitu Gopax Indonesia. Sebelumnya pada akhir tahun lalu, Coinone Indonesia juga berhenti beroperasi.
“Keputusan penutupan layanan exchange Gopax Indonesia ini bukanlah hal yang mudah bagi kami dan khususnya bagi para pengguna layanan Gopax Indonesia. Selama kami hadir di Indonesia, menjalin hubungan dengan para trader dan pengguna adalah pengalaman yang sangat menyenangkan dan berharga bagi kami, “ demikian disampaikan manajemen Gopax Indonesia dalam surat elektronik kepada para penggunanya, Jumat (5/6).
Gopax adalah perusahaan exchange atau jual beli kripto asal Korea Selatan. Di Korea perusahaan ini diluncurkan pada November 2017. Gopax masuk ke Indonesia pada Desember 2018 dan diluncurkan secara resmi pada 31 Januari 2019.
Dalam surat elektronik kepada penggunanya, Gopax Indonesia menyatakan bahwa penutupan ini adalah murni karena keputusan bisnis semata dan bukan disebabkan karena gangguan keamanan atau insiden apapun.
“Sehingga, para Pengguna Layanan Gopax Indonesia dapat menyelesaikan transaksi Anda di laman Gopax Indonesia dengan aman sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan,” jelas Gopax Indonesia.
Semua proses terkait registrasi, verifikasi, dan deposit akan ditutup pada 8 Juni 2020 pukul 15.00 WIB. Demikian juga, pemasangan order baru akan ditutup mulai 8 Juni 2020 pukul 15.00 WIB.
“Setelah itu, semua order yang sudah ada akan dibatalkan secara otomatis,” jelas Gopax Indonesia.
Sebelum penutupan semua layanan, Gopax memberikan waktu kepada para pengguna untuk menarik semua aset kripto dan atau fiat Rupiah dari wallet dan atau akun Gopax Indonesia selama periode 8 Juni 2020 pukul 15.00 WIB sampai 7 Juli 2020 pukul 24.00 WIB.
“Selama periode ini, biaya penarikan fiat Rupiah adalah gratis hanya untuk 1 kali transaksi penarikan. Dengan nilai minimal transaksi sebesar atau di atas Rp 10.000,- disesuaikan dengan batasan nilai transaksi perbankan,” demikian Gopax Indonesia.
Sedangkan untuk biaya penarikan aset kripto akan disesuaikan dengan ketentuan biaya yang telah ditetapkan pada masing-masing jaringan Blockchain terkait. Adapun perubahan biaya penarikan BTC adalah menjadi 0.0005 BTC/transaksi.
Leave a reply
