
CIMB Niaga Auto Finance Terbitkan Sukuk dengan Target Perolehan Rp1 Triliun

Public Expose Penawaran Umum Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar I CIMB Niaga Auto Finance/Dok. Iconomics
CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) menerbitkan Penawaran Umum Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar I dengan nilai sebanyak-banyaknya sebesar Rp1 triliun pada Selasa (10/01/2023).
Penawaran Sukuk ini terdiri dari dua seri. Seri A dengan jangka waktu 370 hari kalender, dan Seri B dengan jangka waktu 3 tahun sejak tanggal emisi.
Pembayaran imbalan Sukuk akan dilakukan setiap kuartal, sedangkan pembayaan Pokok Sukuk Seri A dan Seri B akan dilakukan secara penuh atau bullet payment sebesar 100% dari jumlah pokok Sukuk Wakaah Bi Al-Isitismar I Seri A dan Seri B pada tanggal pembayaran kembali dana modal investasi Seri A dan Seri B.
Untuk imbal hasil seri A yang akan diberikan 6,00-7,00% dalam waktu 370 hari. Sedangkan untuk seri B diberikan 7,00-7,75% dalam waktu 3 tahun
Presiden Direktur CIMB Niaga Ristiawan Suherman menjelaskan seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan dipergunakan sebagai penyertaan modal kerja pada kegiatan usaha pembiayaan syariah untuk kendaraan.
“Melalui Penawaran Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar I ini, kami berharap dapat memberikan produk investasi inovatif yang akan diminati investor. Selain itu, dengan penawaran ini kami berharap dapat mendukung pertumbuhan perseroan di tahun 2023, melanjutkan tren positif perseroan yang selalu tumbuh positif baik dari kinerja aset maupun pendapatan dan keuntungan selama 3 tahun terakhir. CNAF akan terus melakukan inovasi dengan memberikan pelayanan terbaik melalui digitalisasi seiring perbaikan ekonomi terutama dari industri otomatif,” kata Ristiawan dalam Public Expose Penawaran Umum Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar I CIMB Niaga Auto Finance.
Ristiawan menilai saat ini pertumbuhan penjualan otomatif bertumbuh baik secara nasional dan menjadi faktor yang positif untuk perseroan. Pada tahun lalu, pemerintah telah memberlakukan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebagai program pemulihan industri otomatif untuk kendaraan bermotor yang berdampak pada kenaikan penjualan kendaraan bermotor roda empt di tahun 2021 dan 2022.
Kebijakan PPnBM ini juga turut berdampak positif kinerja Perseroan. CNAF dapat menyerap permintaan pasar yang lebih tinggi untuk kendaraan bermotor roda empat baru disepanjang tahun 2022 dan juga potensi peningkatan penjualan kendaraan bermotor roda empat bekas di tahun-tahun selanjutnya.
“Dalam meningkatkan pangsa pasarnya, Perseroan juga terus meningkatkan pelayanan kepada konsumen dan dealer kendaraan bermotor melalui pemanfaatan kanal digital yaitu CNAF Mobile, peluncuran produk-produk dan program pembiayaan yang menarik, kompetitif, dan inovatif serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia,” tambah Ristiawan.
Leave a reply
