
Dari Papan Pengembangan, Kini BUMI Naik Kelas ke Papan Utama

Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI Dileep Srivastava/Iconomics
Bursa Efek Indonesia meningkatkan status pencatatan emiten batubara PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) dari Papan Pengembangan menjadi Papan Utama, bersama 10 emiten lainnya, yang efektif mulai 30 November 2022.
“BEI berpandangan bahwa hingga November 2022 BUMI telah memenuhi kriteria untuk tercatat di Papan Utama,” terang Dileep Srivastava, Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan BUMI dalam keterangan resmi, Kamis (24/11).
Selain BUMI, 10 emiten baru yang masuk ke papan utama adalah PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX), PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA), PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), PT Bukalapak.com Tbk (BUKA), PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG), PT Inocyle Technology Group Tbk (INOV), PT Itama Ranoraya Tbk (IRRA), PT City Retail Developments Tbk (NIRO, PT Palma Serasih Tbk (PSGO) dan PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU).
BEI juga menurunkan status 4 emiten lainnya dari papan utama ke pangan pengembang yaitu PT Makmur Berkah Amanda Tbk (AMAN), PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL), PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY) dan PT Trinitan Metals and Minerals Tbk (PURE).
Dileep mengatakan selain naik kelas ke Papan Utama, BUMI juga kembali masuk dalam daftar MSCI Global Standard Indexes untuk kategori MSCI Small Cap Indexes. “Susunan tersebut berlaku efektif mulai 1 Desember 2022,”ujarnya.
MSCI Index adalah indeks yang diluncurkan oleh Morgan Stansley Capital International. Indeks ini berisi daftar 1.546 saham perusahaan di seluruh dunia dan menjadi tolok ukur pasar saham global yang dimaksudkan untuk mewakili segmen pasar global yang luas.
Sebagai informasi, selama ini ada tiga kategori papan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia yaitu Papan Akselerasi, Papan Pengembangan dan Papan Utama. Papan Akselerasi adalah Papan Pencatatan yang disediakan untuk mencatatkan saham dari Emiten dengan Aset Skala Kecil atau Emiten dengan Aset Skala Menengah.
Papan Pengembangan adalah Papan Pencatatan yang disediakan untuk mencatatkan saham dari perusahaan menengah yang diharapkan dapat berkembang. Sementara di kasta tertinggi, Papan Utama adalah Papan Pencatatan yang disediakan untuk mencatatkan saham dari perusahaan besar dan memiliki pengalaman operasional yang cukup lama.
Leave a reply
