
RUPST PP Properti Putuskan Penggunaan Laba Bersih dan Pergantian Pengurus

Grand Kamala Lagoon Bekasi/Dok. GKLB
PT PP Properti Tbk. (PPRO) memutuskan penggunaan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp89 miliar ditetapkan seluruhnya menjadi dana cadangan Perusahaan. Keputusan tersebut diambil oleh pemegang saham PPRO dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2020 (RUPST) yang digelar Rabu (09/06/2021).
Selain itu, perseroan juga melaporkan total aset sebesar Rp18,58 triliun pada tahun buku 2020. Adapun pendapatan usaha (revenue) sebesar Rp2,07 triliun dengan laba bersih sebesar Rp106 miliar.
Terkait dengan serah terima unit, Direktur Keuangan PP Properti Deni Budiman mengatakan tahun 2021 PPRO melanjutkan proses serah terima unit yang sudah jadi dan terpasarkan di tahun-tahun sebelumnya. Beberapa lokasi yang akan dilanjutkan serah terima antara lain Grand Sungkono Lagoon dan Grand Dharmahusada Lagoon Surabaya, Grand Kamala Lagoon Bekasi, Begawan Apartemen Malang, Amartha View & The Alton Semarang, Evenciio Depok dan The Ayoma Apartemen Serpong.
Perseroan juga menyebut tetap melanjutkan proses pembangunan unit apartemen yang sudah terpasarkan untuk dilakukan serah terima mulai tahun 2022 dan selanjutnya. Adapun pembangunan yang dimaksud antara lain Louvin Bandung, Permata Puri Cibubur (landed house) & Ma-Zhoji Depok, dan Grand Kamala Lagoon Bekasi.
Selain laporan kinerja keuangan, RUPS tahunan Perseroan menetapkan perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi. Berikut ini susunannya.
Komisaris
Komisaris Utama : Sinurlinda Gustina Manurung
Komisaris Independen : Wahyu Indro Widodo
Komisaris Independen : Aryanto Sutadi
Direksi
Direktur Utama : I Gede Upeksa Negara
Direktur Keuangan : Deni Budiman
Direktur Operasi I : Rudy Harsono
Direktur Operasi II : T. Arso Anggoro
Direktur Business Development & Human Capital Management : Fajar Saiful Bahri
Leave a reply
