
Tak Bayar Bunga Obligasi, Perdagangan Saham Waskita Karya Kembali Digembok BEI

Gedung Waskita Karya/Dok. WK
Perdagangan saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) kembali dihentikan sementara (suspended) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (8/5). Perusahan BUMN ini belum melakukan pembayaran kupon atau bunga dari salah satu obligasinya.
“Berdasarkan surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-1184/DIR/0523 tanggal 5 Mei 2023 terkait Penundaan Pembayaran Bunga Ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CN1) dan dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien maka Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 8 Mei 2023, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut,” tulis BEI dalam pengumumannya, Senin (8/5).
Ini bukan kali pertama perdagangan saham Waskita ditangguhkan oleh BEI. Sebelumnya pernah terjadi pada Februari lalu. Pemicunya juga karena perusahaan milik negara ini melakukan penundanaan pembayaran bunga Ke-15 Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B (WSKT03BCN4).
Menanggapi keputusan BEI, manajemen Waskita menyampaikan pembayaran kupon atau bunga Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I tahun 2020 belum dilakukan karena Perseroan masih dalam masa standstill.
Standstill merupakan bentuk optimal dari equal treatment kepada Kreditur dan Pemegang Obligasi Non Penjaminan, sehingga akan memberikan waktu bagi Perseroan dalam melakukan preservasi kas untuk aktivitas operasi. Perseroan juga sedang mempersiapkan skenario modifikasi MRA ( Master Restructuring Agreement ) dan skema restrukturisasi yang komprehensif kepada seluruh Kreditur termasuk Pemegang Obligasi Non Penjaminan.
Standstill ini sifatnya sementara (berlangsung dari 7 Februari 2023 sampai 15 Juni 2023), karena terdapat ketentuan yang mewajibkan Perseroan untuk menerapkan equal treatment kepada seluruh Kreditur termasuk Pemegang Obligasi Non Penjaminan. Sehingga Perseroan tidak dapat melakukan pembayaran apapun termasuk melakukan pembayaran bunga dan/atau pokok atas kewajiban keuangan Perseroan terhadap seluruh Kreditur dan Pemegang Obligasi Non Penjaminan serta pemberi pinjaman perbankan.
“Perseroan memastikan meski saham Waskita mengalami suspensi, penyelesaian proyek-proyek yang saat ini sedang berjalan tidak terkendala atau terganggu. Perseroan tetap akan menjalankan seluruh program dan strategi sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Perseroan terus berkomitmen terhadap penguatan implementasi tata kelola Perusahaan ( Good Corporate Governance ), serta mengedepankan bisnis yang profitable, sustainable, dan implementasi manajemen risiko yang hati-hati,” jelas Ermy Puspa Yunita SVP Corporate Secretary PT Waskita Karya (Persero) Tbk dalam keterangannya, Senin (8/5).
Leave a reply
