
Gaya Hidup Hedonis Pegawai Menjadi Sorotan, Inspektorat Kemenkeu: Pengawasan dari Masyarakat Efektif, akan Diperkuat

Konferensi pers Kementerian Keuangan, Rabu (8/3).
Terungkapnya harta tak wajar dari beberapa pegawai Kementerian Keuangan menunjukkan pengawasan di internal lembaga tersebut masih kecolongan, meski diakui sudah memiliki kerangka kerja integritas. Ke depan tidak hanya pengawasan internal, kontrol dari masyarakat juga dibutuhkan untuk mencegah perilaku koruptif pegawai Kementerian Keuangan.
Hari-hari belakangan ini, reputasi lembaga yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati ini sedang di titik nadir. Gaya hidup hedonis beberapa pejabat dan pegawai Kementerian Keuangan menjadi sorotan masyarakat pasca kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak salah satu pegawai Direktorat Jenderal Pajak pada Senin (20/2) lalu.
“Kejadian hari-hari ini menjadi pembelajaran buat kita, ada ruang-ruang yang harus kita perbaiki. Utamanya adalah kalau kita lihat, tiga lini tadi, kita juga ke depan akan lebih memperkuat lini pertama yaitu pengawasan oleh atasan langsung atau pengawasan melekat. Kita juga akan lebih mengintesifkan penggalian atau pemanfaatan informasi yang sifatnya tidak terstruktur, seperti dari media, atau media sosial. Jadi, kami melihat juga pengawasan ini adalah tanggung jawab kita semua, dan bahkan kami berpikir bahwa pengawasan masyarakat itu efektif, harus kita perkuat ke depan,”ujar Awan Nurmawan Nuh, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan dalam konferensi pers, Rabu (8/3).
Awan menyebut sistem pengawasan di internal Kementerian pada prinsipnya berjalan dengan baik. Namun, ia mengakui dinamika yang terjadi belakangan ini menunjukkan bahwa memang harus ada yang diperbaiki.
Inspektorat Jendereal, sebagai satu unit di Kementerian Keuangan yang melakukan pengawasan, jelasnya, berupaya dan terus menjaga integritas pegawai. Selama ini, tambahnya, sudah ada sistem yang disebut kerangka kerja integritas atau integrity framework yang merupakan suatu sistem pengawasan kolaboratif.
“Jadi, dalam mengawasi integritas pegawai itu ada yang kita sebut three lines of defence. Jadi, kita punya lini pertama, lini kedua, dan lini ketiga,” ujarnya.
Lini pertama adalah pimpinan unit atau manajemen. Lini kedua adalah unit kepatuhan internal di masing-masing unit eselon satu. Kemudian, lini ketiga adalah Inspektorat Jenderal.
Dalam tiga model ini, jelasnya, ada dua area yaitu pencegahan dan penindakan. Di sisi pencegahan sudah terdapat sejumlah instrumen seperti Wise sebagai suatu saluran pengaduan.
Untuk penindakan sendiri, menurut Awan, merupakan ranah administratif. Maksudnya, ranah menegakkan disiplin pegawai Kementerian Keuangan.
“Kami dalam melakukan tadi, pencegahan, penindakan, itu berkoordinasi, berkolabroasi dengan berbagai pihak, aparat penegak hukum, termasuk PPATK. Dalam rangka penindakan, apabila kita menemukan atau ada indikasi tindak pidana, tentu ini nanti ranahnya aparat penegak hukum,” ujarnya.
Leave a reply
