
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Siapkan Langkah-langkah Nyata untuk Pelestarian Pencak Silat

Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat memeringati 5 tahun Pencak Silat diakui Unesco/Dok. Ist
Lima tahun telah berlalu. Tradisi Pencak Silat telah diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO pada 12 Desember 2019 di Bogota, Kolombia.
Sejak pengakuan UNESCO di tahun 2019 lalu, pengembangan dan pelestarian dari Tradisi Pencak Silat dilakukan dengan inisiatif dari para tokoh, sesepuh, guru-guru silat, perguruan, aliran dan organisasi Pencak Silat di Indonesia dan seluruh Dunia.Partisipasi aktif para pemangku kebudayaan ini adalah harapan dan cita-cita kita bersama untuk menjaga warisan budaya Indonesia.
“Dengan kebanggaan pula, saya bisa melaporkan pada UNESCO bahwa Tradisi Pencak Silat tetap dan akan selalu lestari dan berkembang dengan peran serta hadirin insan Pencak Silat dihadapan saya ini,” kata Menteri Kebudayaan, Fadli Zon dalam sambutan kegiatan Kaul Penetapan Tradisi Pencak Silat UNESCO.
“Hari ini kita peringati lima tahun Pencak Silat diakui dunia. Atas perjuangan tokoh-tokoh dan organisasi silat serta dukungan pemerintah, Pencak Silat saat ini menyebar ke banyak negara. Ini bukti dan realisasi dalam memajukan Pencak Silat sebagai kebudayaan Indonesia yang menyebar dan memberikan kontribusi kepada dunia,” ucap MenBud.
Ia juga menyebutkan bahwa Pencak Silat bahkan disebut dengan berbagai bahasa di Indonesia. Mengutip dari naskah nominasi 2019 lalu, Tradisi Pencak Silat adalah satu-satunya nominasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang memiliki 28 penyebutan nama; Pencak, silat, silek (sumatera barat), pence (banten), kuntau (kalimantan), amanca (sulawesi), pakuttau (sulawesi), kuntuh (nusa tenggara barat) dan seterusnya, hal ini membuktikan bahwa Pencak Silat adalah penerapan dari semboyan negara ini yaitu “Bhineka Tunggal Ika” yang memiliki arti “berbeda-beda tapi satu jua”.
Menurut Menteri Kebudayaan, memang harus ada dokumentasi dan digitalisasi yang dibantu oleh masyarakat dan komunitas, sebuah buku yang komprehensif dalam mengenalkan silat.
“Kedepannya kita akan mengupayakan bagaimana Pencak Silat kembali menjadi bagian tradisi budaya dan olahraga bagi generasi muda dengan masuk kurikulum sekolah baik pendidikan formal dan informal, karena Pencak Silat merupakan produk budaya yang menggambarkan character building, mulai dari kejujuran, saling pengertian, kerendahan hati, hingga olah fisik. Kemudian pemanfaatan teknologi dan media digital untuk mengenalkan Pencak Silat sebagai warisan budaya yang relevan dengan perkembangan zaman. Lalu kemudian menjalin kerjasama Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia antar sektor baik di dalam dan luar negeri untuk menguatkan posisi silat di dunia. Selain itu tentunya pemanfaatan media seperti film, yang turut mengenalkan silat dan pesilat-pesilat Indonesia ke dunia. Kedepannya saya rasa perlu ada lagi film-film yang mengenalkan Pencak Silat,” tukasnya.
Pada acara ini, Eddie Nalapraya, sesepuh Pencak Silat dan juga mantan Ketua IPSI dan Persekutuan Silat Dunia juga menyebutkan jika pengakuan UNESCO terhadap Pencak Silat merupakan aksi penting bagi masyarakat, bahwa Pencak Silat berkembang dari masa ke masa sebagai budaya bangsa.
Sebagaimana dituliskan dalam naskah nominasi, Tradisi Pencak Silat memiliki fungsi sosial untuk mempererat tali persaudaraan dan menjaga ketertiban sosial. Berlokasi di Padepokan Pencak Silat Pakubumi, Cipayung Datar, Kabupaten Bogor, pada Kaul Penetapan Tradisi Pencak Silat sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) UNESCO ini turut dihadiri Ketua Umum Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), perwakilan Komite Nasional Indonesia untuk UNESCO, perwakilan akademisi dari Universitas Indonesia, dan juga perwakilan-perwakilan Pencak Silat Tradisi seIndonesia seperti PPS Putra Betawi, Kampung Silat Jampang, PPS Cimande, PS Mustika Kwitang, PS Beksi Utara Pancar, hingga PSRI Syah Bandar. Selain Pencak Silat Tradisi juga dihadiri oleh perwakilan dari perguruan-perguruan besar seperti Setia Hati Terate, Merpati Putih, Pager Nusa, hingga Tapak Suci.
Melalui Kaul Penetapan ini, diharapkan semua pihak dapat saling bertukar pendapat dan bersama-sama merumuskan langkah strategis untuk melindungi dan melestarikan Pencak Silat di masa depan, sehingga tradisi ini tetap menjadi kebanggaan bangsa dan diakui dunia internasional.
Selanjutnya akan dilakukan sejumlah aksi nyata sebagai tindak lanjut dari penetapan pencak silat oleh UNESCO, yakni tradisi pencak silat masuk ke muatan lokal; pendukungan festival pencak silat lokal dan internasional; lokakarya untuk meningkatkan SDM pelaku pencak silat; penerbitan buku pencak silat yang komprehensif: serta selanjutkan inventarisasi data pencak silat di Indonesia.
Leave a reply
