Partai Golkar Terima Kekalahan Paslon RK-Suswono di Pilgub Jakarta

Wacana caketum Partai Golkar/Istimewa
Partai Golkar memastikan tidak akan menggugat hasil Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta dan menerima kekalahan pasangan Ridwan Kamil dan Suswono. Apalagi Pilkada DKI Jakarta merupakan merupakan realitas politik yang harus diterima dan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan pembangunan Indonesia berbasis asas kebangsaan, kekeluargaan, dan kebersamaan.
“Di suatu provinsi yang pemilihnya 6-12 juta maka ditentukan selisihnya itu tidak lebih dari 1%. Ternyata ini kan selisihnya berapa? Hampir 10%,” kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham dalam peringatanHUT ke-60 Partai Golkar di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/12).
Idrus mengatakan, Partai Golkar taat kepada asas negara dan hukum sehingga mengikuti hasil Pilkada Jakarta 2024 secara hukum, walau secara politik merugikan. “Kita ini taat asas, negara kita negara hukum, tidak boleh kita ambil langkah yang menabrak hukum,” kata Idrus.
Sebagai informasi, pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil-Suswono dan pasangan Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana tidak kunjung mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada DKI Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
RK-Suswono dan Dharma-Kun tidak hadir di MK pada 12 Desember kemarin. Begitu pula dengan pantauan di laman web resmi MK, tak ada gugatan yang tercatat atas nama kedua pasangan calon tersebut.
Leave a reply
