Terkait OTT Bupati Lombok Barat, KPK Tangkap Satu Orang di Jakarta
Gedung KPK/Dok. KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan satu orang tambahan dalam pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Penangkapan terbaru dilakukan terhadap seorang pihak swasta di Jakarta, sehingga jumlah pihak yang kini menjalani pemeriksaan intensif bertambah menjadi delapan orang.
“Tim mengamankan satu orang pihak swasta di wilayah Jakarta pada Senin (20/07/2026),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/07/2026).
Penangkapan ini memperluas rangkaian OTT yang sebelumnya dilakukan KPK di Nusa Tenggara Barat. Dalam operasi itu, penyidik semula mengamankan 19 orang dan membawa tujuh di antaranya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa lebih lanjut.
Tak hanya melakukan penangkapan, tim antirasuah ini juga bergerak cepat dengan menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat serta sejumlah ruangan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Langkah itu dilakukan untuk mengamankan barang bukti dan mendukung proses penyidikan yang tengah berjalan.
Dari operasi tersebut, kata Budi, KPK turut menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah beserta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.
Hingga kini, KPK masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan. Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah itu memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT.