Gus Alex Janji Buka Nama Anggota Pansus Lainnya di Kasus Kuota Haji
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat/Dok. PN Jakpus
Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex memberi sinyal kuat bakal membuka nama-nama lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Janji itu disampaikan Gus Alex saat ditemui wartawan di sela skors persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (03/09/2026).
Gus Alex sebelumnya dicecar wartawan soal uang US$400 ribu yang dalam persidangan dikaitkan dengan permintaan untuk Ketua Pansus Angket Haji 2024, Nusron Wahid. Ia ditanya apakah pernah mengonfirmasi langsung kepada Nusron terkait uang tersebut, termasuk apakah uang itu benar-benar diterima. Namun, Gus Alex memilih tidak menjawabnya di luar ruang sidang. Ia meminta persoalan tersebut ditunggu hingga persidangan.
“Nanti ada nama-nama lain. Ada nama-nama lain,” kata Gus Alex.
Ketika ditanya apakah nama-nama lain tersebut berasal dari kalangan anggota DPR yang berkaitan dengan Pansus Angket Haji, Gus Alex kembali enggan membeberkannya.
“Kita lihat saja, kita lihat saja,” ujarnya.
Demikian pula ketika ditanya apakah uang US$400 ribu tersebut benar-benar sampai kepada Nusron, Gus Alex belum memberikan jawaban dan kembali menegaskan bahwa persoalan itu akan terbuka dalam persidangan.
Wartawan juga menanyakan alasan di balik permintaan uang tersebut. Namun, Gus Alex masih memilih menyimpan jawabannya untuk persidangan. Saat ditanya apakah dirinya akan membongkar seluruh persoalan yang diketahuinya di hadapan majelis hakim, Gus Alex memberikan jawaban tegas.
“Semua saya akan sampaikan,” tegas Gus Alex.
Nama Nusron Wahid sebelumnya mencuat dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan setelah Gus Alex memberikan keterangan mengenai uang US$400 ribu. Dalam persidangan sebelumnya, Gus Alex menyebut adanya permintaan uang yang disampaikan melalui Zainal Abidin, yang disebut sebagai staf ahli Nusron.
Berdasarkan keterangan Gus Alex di persidangan, permintaan tersebut disampaikan atas perintah Nusron. Namun, hingga kini keterangan tersebut belum memastikan apakah uang US$400 ribu itu benar-benar diterima Nusron atau mengalir kepada pihak lain.
Sinyal Gus Alex untuk membuka “nama-nama lain” pun berpotensi membuat rangkaian perkara kuota haji tambahan semakin melebar. Terlebih, ia menegaskan seluruh informasi yang diketahuinya akan disampaikan dalam persidangan.
Eks Anggota Pansus Haji Dorong Bongkar Aliran Duit ke Pansus Termasuk Pejabat Teknis Kemenag
Mantan anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024 DPR RI dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah mempertanyakan penanganan perkara dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Luluk mengaku tidak mengetahui secara langsung sejumlah isu yang kini mencuat di luar proses Pansus Haji 2024. Ia mengatakan informasi tersebut justru diketahuinya melalui pemberitaan media.
“Saya gak faham soal ini..taunya melalui media aja sih. Saat Pansus tidak omongan macam kayak gini. Ini sependek pengetahuan saya ya,” kata Luluk saat dikonfirmasi, Rabu (02/09/2026).
Ia pun meminta persoalan tersebut dikonfirmasi langsung kepada pihak yang berkaitan, termasuk Ketua Pansus Haji 2024 DPR RI, Nusron Wahid.
“Silahkan ditanyakan ke yg bersangkutan..pak Nusron sebagai ketua Pansus,” ujarnya.
Menurut Luluk, selama Pansus Haji 2024 bekerja, pihaknya fokus mengungkap persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji pada tahun tersebut.
“Dulu kami fokus aja pada pansus. Bongkar aja. Semua,” tegasnya.
Luluk juga menilai pengusutan dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan haji tidak semestinya hanya berhenti pada level menteri. Pejabat teknis di Kementerian Agama juga dinilai perlu diperiksa apabila memang memiliki keterkaitan dengan perkara.
“Juga pejabat-pejabat yang di Kemenag.. masak iya cuma menteri doang hehe,” kata Luluk.
Ia menegaskan bahwa lingkup kerja dirinya saat berada di Pansus adalah persoalan penyelenggaraan haji 2024. Karena itu, Luluk mengaku tidak memahami persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji pada 2023 atau tahun-tahun lainnya.
“Silahkan aja pak. Kami pansus Haji 2024 yaa. Saya gak faham 2023 dan lainnya,” ujarnya.
Luluk kemudian menyoroti perkembangan penanganan perkara di KPK. Menurut dia, terdapat hal yang dinilai janggal apabila pengusutan perkara sudah berjalan cukup jauh, tetapi belum ada pejabat teknis yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Pak Marwan memastikan clear and clean,” kata Luluk.
Namun, ia mempertanyakan mengapa hingga saat ini belum ada pejabat teknis yang dijerat sebagai tersangka, termasuk pihak-pihak yang sebelumnya telah berulang kali dipanggil untuk diperiksa.
“Nah ini yang aneh..kok udah sejauh ini pejabat teknis belum ada yang jadi tersangka.. juga para pihak yang dulu dipanggil bolak balik..termasuk yang konon balikin uang,” ujarnya.
Luluk meminta KPK mengusut perkara tersebut secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pihak tertentu saja. Menurutnya, keseriusan KPK dalam menangani perkara tersebut juga menyangkut kredibilitas lembaga antirasuah.
“KPK jangan setengah-setengah kerjanya. Ini soal marwah lembaga,” tegasnya.