KPK Garap Bendahara PBNU terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

0
6
Reporter: Wisnu Yusep

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Mohammad Nuruzzaman sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengelolaan kuota haji 2023-2024 yang ditaksir merugikan negara hingga Rp622 miliar. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan Nuruzzaman diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/06/2026) dalam kapasitasnya sebagai Staf Khusus Menteri Agama periode 2023-2024.

Pemeriksaan Nuruzzaman itu dilakukan untuk mendalami perkara yang turut menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Selain Nuruzzaman, penyidik juga memanggil empat saksi lainnya, yakni mantan Kepala Subdirektorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kementerian Agama M. Agus Syafi’, Direktur PT Multazam Wisata Rohani berinisial DS, serta dua petinggi PT Jazirah Iman berinisial AA dan API.

Namun hingga pukul 14.22 WIB, KPK mencatat hanya Mohammad Nuruzzaman dan DS yang memenuhi panggilan pemeriksaan. Nuruzzaman dan DS sudah hadir memenuhi panggilan KPK.

Kasus dugaan korupsi kuota haji mulai disidik KPK sejak Agustus 2025. Pada Januari 2026, KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka.

Baca Juga :   Pesantren Berpotensi untuk Tumbuhkan Wirausaha Digital

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diterima KPK pada Februari 2026, perkara itu menimbulkan potensi kerugian negara mencapai Rp622 miliar. Pada prosesnya, Yaqut telah ditahan sejak 12 Maret 2026, sementara Gus Alex menyusul ditahan lima hari kemudian. Pada akhir Maret, KPK kembali menetapkan dua tersangka baru, yakni Direktur Operasional Maktour Ismail Adham serta mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Aziz Taba. Keduanya resmi ditahan pada 8 Juni 2026.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics