Permasalahan Ekonomi Dunia Kian Kompleks, BI Tak Lagi Hanya Andalkan Kebijakan Moneter
**Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti memaparkan materi dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia: “Berlayar di Tengah Gelombang Global, Jaga Daya Tahan Ekonomi Nasional” yang digelar INDEF dan MetroTV, Kamis (3/9/2026).
Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengatakan permasalahan ekonomi global semakin kompleks sehingga tidak bisa direspons hanya dengan satu instrumen kebijakan. Kondisi tersebut membuat BI tidak lagi hanya mengandalkan kebijakan moneter dalam menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Destry mengatakan kompleksitas ekonomi global terlihat dari keterkaitan yang semakin kuat antara inflasi, suku bunga, imbal hasil surat utang, nilai tukar, hingga pertumbuhan ekonomi.
“Kalau kita mau merespons dengan kekompleksan yang ada di dunia ini, pasti nggak akan mungkin bisa dengan satu kebijakan saja,” kata Destry dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia: Berlayar di Tengah Gelombang Global, Jaga Daya Tahan Ekonomi Nasional yang digelar INDEF dan MetroTV, Kamis (3/9/2026).
Dia mencontohkan kondisi Amerika Serikat dan negara-negara maju di Eropa yang saat ini menghadapi inflasi tinggi. Kondisi tersebut turut mendorong kenaikan imbal hasil atau bond yield surat utang mereka.
Di Amerika Serikat, kata dia, bond yield tenor 30 tahun telah berada di atas 5,3 persen, sedangkan tenor 10 tahun mencapai sekitar 4,5-4,6 persen. Padahal, dalam kondisi normal, imbal hasil tersebut berada di kisaran 3 persen.
Pada saat yang sama, dolar AS atau DXY justru menguat meskipun pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat melambat dibandingkan periode sebelumnya.
“Jadi ini kondisi yang kalau misalnya kita lihat cuma inflasi saja naik, Amerika harus naikkan suku bunga, itu pasti pertimbangannya tidak akan semudah itu. Karena dia akan menekan ekonomi dan sebagainya,” ujar Destry.
Menurut dia, situasi tersebut menunjukkan bahwa satu persoalan ekonomi kini berkaitan erat dengan persoalan lainnya. Karena itu, respons kebijakan juga tidak bisa hanya bertumpu pada suku bunga.
“Permasalahan makin kompleks. Karena keterkaitan satu isu dengan isu lain itu makin tinggi,” katanya.
Tak Cukup Andalkan Suku Bunga
Destry mengatakan kompleksitas tersebut juga menjadi pertimbangan BI dalam menentukan arah kebijakan suku bunga. BI tidak bisa hanya melihat kondisi inflasi domestik untuk menentukan apakah suku bunga harus dinaikkan atau diturunkan.
“Di Bank Indonesia kita merasa kita nggak cukup kalau cuma mengandalkan kebijakan moneter saja,” kata dia.
Secara konvensional, kebijakan moneter dapat diarahkan berdasarkan kondisi inflasi. Ketika inflasi meningkat, suku bunga dapat dinaikkan untuk menahan tekanan harga. Sebaliknya, ketika inflasi rendah, terdapat ruang untuk menurunkan suku bunga guna mendorong perekonomian.
Namun, kata Destry, kondisi global saat ini membuat pertimbangan tersebut menjadi lebih kompleks.
BI juga harus memperhitungkan kondisi suku bunga global dan kebutuhan untuk menjaga agar aset-aset domestik tetap menarik bagi investor.
“Kalau di sana bunganya juga makin naik, nah ini sementara kan kita butuh inflow juga. Jadi kita harus juga menciptakan suatu kondisi yang membuat aset kita masih bisa menarik oleh mereka,” ujarnya.
Di sisi lain, BI melihat perekonomian domestik masih memiliki ruang untuk tumbuh lebih tinggi. Berdasarkan perhitungan BI, ekonomi Indonesia saat ini masih berada dalam siklus ekonomi di bawah level potensialnya.
“Jadi ruang ini masih ada. Masih besar,” kata Destry.
Namun, menurut dia, ruang pertumbuhan tersebut tidak cukup jika hanya didorong melalui kebijakan moneter.
Sebab, Indonesia juga menghadapi kondisi global dengan suku bunga yang berada pada level tinggi dalam waktu yang lebih lama atau higher for longer.
BI Kombinasikan Kebijakan
Untuk menghadapi kondisi tersebut, BI memilih mengombinasikan kebijakan moneter dengan instrumen lainnya, terutama kebijakan makroprudensial.
“Kita combine dengan kebijakan kita lainnya, yaitu kebijakan makroprudensial,” ujar Destry.
Dia mengatakan BI saat ini mengoptimalkan kebijakan makroprudensial untuk mendorong intermediasi perbankan dan penyaluran kredit ke sektor-sektor prioritas.
Salah satunya melalui kebijakan insentif Giro Wajib Minimum (GWM). Meskipun secara ketentuan GWM berada di level 9 persen, Destry mengatakan tingkat efektifnya sekitar 3 persen karena terdapat insentif bagi bank yang menyalurkan kredit ke sektor prioritas.
Menurut Destry, sekitar Rp440 triliun dana yang sebelumnya harus ditempatkan bank di BI kini dikembalikan ke perbankan agar dapat digunakan untuk mendukung penyaluran kredit.
Namun, persoalan yang dihadapi bukan hanya ketersediaan likuiditas. BI juga menemukan adanya ketimpangan distribusi likuiditas antarbank.
Berdasarkan analisis yang lebih terperinci, kata Destry, terdapat bank yang menggunakan likuiditasnya bukan untuk intermediasi, melainkan untuk investasi pada instrumen seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN).
“Jadi kita melihat analisa granular. Kemudian kita lihat, eh ternyata ini banyak bank-bank yang menggunakan likuiditasnya itu bukan untuk intermediasi, tapi mereka buat investasi,” ujarnya.
Destry mengatakan posisi outstanding SRBI saat ini telah turun menjadi sekitar Rp1.050 triliun dari posisi tertingginya yang hampir mencapai Rp1.100 triliun.
Sementara itu, tingkat imbal hasil SRBI juga turun dari sekitar 7,6 persen menjadi sekitar 7 persen atau 6,99 persen.
Penurunan tersebut dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan mekanisme pasar, termasuk kondisi lelang dan pasar sekunder.
Insentif untuk Dorong Kredit
Selain insentif GWM, BI juga mengoptimalkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).
Destry menjelaskan dari total insentif KLM sebesar 6 persen, sebanyak 4 persen dialokasikan untuk pembiayaan sektor strategis dan prioritas, termasuk sektor padat karya dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sementara 2 persen lainnya mulai September 2026 diarahkan untuk mengatasi segmentasi likuiditas di perbankan.
Melalui skema tersebut, bank yang terlalu banyak menempatkan likuiditasnya pada SRBI maupun SBN tidak akan mendapatkan insentif tersebut. Sebaliknya, bank yang menjaga kepemilikan instrumen likuid dalam jumlah yang dinilai wajar akan memperoleh insentif. Nilai wajarnya, kata dia, sekitar 19 persen terhadap dana pihak ketiga (DPK) sebagai salah satu acuan.
“Jadi bank-bank tadi yang punya banyak outstanding tadi, SRBI khususnya ya, dan juga SBN, dia akan mulai mengurangi posisinya, dia punya cash, dan dia bisa kita dorong untuk intermediasi,” katanya.
Menurut Destry, bauran kebijakan tersebut perlu didukung oleh pemulihan optimisme sektor swasta. Pemerintah memang memiliki peran penting dalam mendorong perekonomian, tetapi pertumbuhan tidak akan optimal jika hanya mengandalkan belanja dan kebijakan pemerintah.
“Kami berharap optimisme dari sektor-sektor private itu akan kembali, sehingga bisa menjadi mesin pertumbuhan lagi. Karena kalau sekarang hanya state lead saja, itu kurang dorongannya,” ujar dia.
Selain kebijakan moneter dan makroprudensial, BI juga akan menggunakan kebijakan sistem pembayaran sebagai bagian dari bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Jadi kami menggunakan bauran kebijakan, termasuk juga untuk sistem pembayaran,” kata Destry.