Nilai Tukar Rupiah Babak Belur, Apakah Bank Indonesia akan Naikkan BI Rate?
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo (tengah) menyambut Presiden Prabowo Subianto dalam acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia, Jumat (28/11/2025)
Bank Indonesia tengah menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan pada 19–20 Mei 2026 yang membahas arah kebijakan moneter dan makroprudensial, termasuk yang ditunggu-tunggu adalah suku bunga acuan, BI Rate.
Sejak September 2025, bank sentral mempertahankan BI Rate di level 4,75 persen.
Di tengah pelemahan nilai tukar rupiah yang menembus level 17.700 per dolar Amerika Serikat, muncul pertanyaan apakah BI masih akan mempertahankan suku bunga acuannya.
Ekonom Bank Danamon, Hosianna Evalita Situmorang, memperkirakan BI akan menaikkan BI Rate sebagai respons terhadap pelemahan rupiah.
“Kita memperkirakan BI akan menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin,” kata Anna, sapaannya, saat dihubungi Theiconomics.com, Selasa (19/5).
Menurut dia, kenaikan BI Rate menjadi langkah yang perlu diambil bank sentral untuk menahan laju depresiasi rupiah.
“Soalnya sudah depresiasi sekitar 5,9% secara year to date,” katanya.
Mengutip data Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) yang dirilis BI, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sepanjang Mei ini melemah sekitar 1,66 persen, dari level 17.378 pada 30 April menjadi 17.666 pada 18 Mei 2026.
Tren pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS/Diolah dari BI
Sementara itu, ekonom Bank Central Asia, David Sumual, memiliki pandangan berbeda. Ia memperkirakan BI masih akan mempertahankan BI Rate dalam RDG bulan ini.
“Masih akan menahan (BI Rate) perkiraannya,” ujarnya.
Menurut David, inflasi masih berada dalam kisaran target BI, yakni 2,5±1 persen. Pada April 2026, tingkat inflasi tahunan tercatat sebesar 2,42 persen.
“Kecuali ada kenaikan harga BBM bersubsidi dan pertamax,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Senin (18/5), Bank Indonesia menyatakan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah saat ini terjadi karena tekanan global dan faktor musiman.
Gubernur Perry Warjiyo mengatakan pelemahan rupiah tidak mencerminkan kondisi fundamental ekonomi domestik. Bank sentral memandang posisi rupiah saat ini masih berada dalam kondisi undervalue. Karena itu, BI masih mempertahankan proyeksi rata-rata nilai tukar rupiah sepanjang 2026 di level Rp16.500 per dolar AS, dengan rentang pergerakan sekitar Rp16.200 hingga Rp16.800 per dolar AS.
“Itu masih kami meyakini, karena rata-rata year to date-nya 16.900,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (18/5).
Perry menjelaskan, tekanan terhadap rupiah meningkat pada April hingga Juni akibat tingginya kebutuhan devisa untuk pembayaran dividen, pembayaran utang luar negeri, serta kebutuhan musiman seperti keberangkatan jemaah haji.
“April, Mei, Juni ini ada demand untuk devisa besar. Biasanya ada jemaah haji, pembayaran dividen, dan juga pembayaran utang,” ujarnya.
Namun, Perry memperkirakan tekanan itu akan mulai mereda pada Juli hingga Agustus sehingga rupiah berpotensi kembali menguat.
Perry juga menyinggung tekanan global yang memicu penguatan dolar AS terhadap mayoritas mata uang dunia, termasuk rupiah. Faktor tersebut antara lain ketegangan geopolitik di Timur Tengah, tingginya inflasi Amerika Serikat, hingga ekspektasi suku bunga bank sentral AS atau The Fed yang bertahan tinggi lebih lama.
Kondisi itu, kata dia, mendorong kenaikan imbal hasil US Treasury dan memicu arus modal keluar dari negara berkembang menuju Amerika Serikat.
“Akhirnya dolarnya kuat. Dolarnya kuat memberi tekanan kepada nilai tukar seluruh dunia, termasuk kepada rupiah,” ujarnya.
Menghadapi situasi tersebut, BI mengubah orientasi kebijakan moneternya dari sebelumnya pro pertumbuhan menjadi lebih fokus menjaga stabilitas nilai tukar dan inflasi.
“Monetary policy mulai tahun ini adalah pro-stability,” kata Perry.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan fiskal pemerintah tetap diarahkan untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tekanan global yang meningkat.
7 Langkah Kebijakan
Perry memaparkan setidaknya tujuh langkah kebijakan yang ditempuh BI untuk meredam tekanan terhadap rupiah dan menjaga stabilitas pasar keuangan domestik. Langkah pertama adalah meningkatkan intensitas intervensi di pasar valuta asing, baik di pasar domestik (spot dan Domestic Non-Deliverable Forward/DNDF), maupun luar negeri (Non-Deliverable Forward/NDF).
Perry mengungkapkan cadangan devisa Indonesia memang turun sekitar US$10 miliar akibat intervensi tersebut, namun levelnya masih jauh di atas indikator kecukupan internasional yang ditetapkan IMF.
“Cadangan devisa kami masih lebih dari cukup,” ujarnya.
Langkah kedua ialah memperkuat instrumen suku bunga. BI mulai menaikkan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) hampir 100 basis poin untuk menarik kembali aliran modal asing yang sempat keluar dari pasar domestik. Kebijakan tersebut, kata Perry, mulai menunjukkan hasil dengan kembalinya arus modal masuk (inflow) ke instrumen SRBI.
Ia mencatat, pada kuartal I 2026 pasar saham mengalami arus keluar Rp26,06 triliun dan pasar Surat Berharga Negara (SBN) mencatat outflow Rp25,1 triliun. Namun setelah penyesuaian suku bunga SRBI, aliran dana asing mulai kembali masuk. Pada April 2026, inflow mencapai Rp48,2 triliun dan bertambah Rp27,05 triliun hingga 8 Mei 2026.
“Keseluruhan tahun SRBI (setelah kenaikan SRBI) sudah inflow Rp105,16 triliun,” kata Perry.
Langkah ketiga adalah pembelian SBN dari pasar sekunder. BI membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder untuk menjaga likuiditas, memperkuat stabilitas rupiah, serta mendukung koordinasi fiskal-moneter. Hingga Mei 2026, pembelian SBN oleh BI mencapai Rp133,39 triliun setelah sepanjang 2025 tercatat Rp332,14 triliun.
Langkah keempat yang ditempuh BI adalah menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan. Dalam koordinasi dengan kebijakan fiskal pemerintah, BI memastikan pertumbuhan uang primer (M0) tetap berada pada level dua digit. Perry menyebut pertumbuhan M0 meningkat dari 11,8 persen pada Maret 2026 menjadi 14,1 persen pada akhir April 2026.
Langkah kelima dilakukan dengan memperketat pembelian dolar AS tanpa dokumen pendukung (underlying transaction). BI menurunkan batas pembelian dolar untuk transaksi ke luar negeri tanpa underlying menjadi US$25 ribu per pelaku per bulan mulai Juni 2026, dari sebelumnya US$50 ribu.
Langkah keenam adalah mempercepat pendalaman pasar valuta asing serta memperluas implementasi Local Currency Transaction (LCT). Dalam kebijakan ini, BI memperbesar transaksi langsung rupiah-yuan di dalam negeri dan memperkuat intervensi offshore non-deliverable forward (NDF) melalui penunjukan sejumlah dealer utama.
Sementara itu, langkah ketujuh dilakukan dengan meningkatkan pengawasan terhadap transaksi valuta asing, khususnya terhadap bank dan korporasi yang melakukan pembelian dolar AS dalam jumlah besar.