Gus Alex Ungkap Alur Permintaan Uang Oleh-oleh Panja Komisi VIII DPR
Terdakwa perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex mengungkap alur permintaan uang oleh-oleh dari anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI yang melakukan perjalanan dinas ke Arab Saudi.
Dalam keterangannya di persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (04/09/2026), Gus Alex menyebut dirinya sempat diminta menyiapkan sejumlah uang untuk kebutuhan belanja oleh-oleh bagi anggota Panja Komisi VIII DPR yang berangkat ke Saudi.
Permintaan itu, menurut Gus Alex, bermula dari komunikasi dengan salah satu pimpinan Panja. Dalam pertemuan itu, Gus Alex mengaku menceritakan kepada seorang saksi mantan Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kementerian Agama, Jaja Jaelani bahwa salah satu pimpinan Komisi VIII DPR, meminta dirinya memungut uang dari penyedia katering.
“Saudara saksi ingat bahwa saat pertemuan tersebut saya ceritakan kepada saudara saksi pimpinan Komisi VIII, meminta saya memungut uang dari penyedia catering,” kata Gus Alex dalam persidangan. Saksi kemudian membenarkan bahwa dirinya mendengar cerita tersebut.
Gus Alex selanjutnya mengungkap bahwa dirinya juga diminta menyiapkan sejumlah uang tertentu untuk membeli oleh-oleh.
“Saudara saksi ingat bahwa saat pertemuan tersebut saya diminta menyiapkan sejumlah uang tertentu untuk belanja oleh-oleh. Saudara ingat? Saya ceritakan soal itu?” ujar Gus Alex. “Ya, itu,” jawab saksi.
24 Anggota Panja Disebut Dibiayai APBN
Dalam rangkaian keterangannya, Gus Alex juga menyinggung keberangkatan 24 anggota Panja Komisi VIII DPR ke Arab Saudi. Ia menyebut perjalanan luar negeri tersebut telah dibiayai oleh APBN dan DIPA DPR.
“Saudara saksi, bahwa saudara saksi ingat bahwa 24 orang anggota Panja Komisi VIII yang berangkat dinas luar negeri, perjalanan luar negeri ke Saudi itu sudah dibiayai oleh APBN. Ya, dibiayai. Saudara tahu?” tanya Gus Alex. Saksi Jaja pun membenarkan mengetahui hal tersebut.
Gus Alex kemudian membeberkan besaran uang yang awalnya diminta oleh para anggota Panja. Menurut dia, 24 anggota Panja tersebut masing-masing meminta uang sebesar 3.000 riyal. Namun, Gus Alex mengaku tidak sanggup memenuhi seluruh permintaan itu. Ia mengatakan hanya mampu menyiapkan 1.500 riyal per orang, yang bersumber dari uang honornya.
“Saudara saksi ingat bahwa saya sampaikan 24 orang tersebut masing-masing meminta uang pada awalnya 3.000 riyal per orang. Kemudian saya hanya mampu menyiapkan dari uang honor saya per orang 1.500 riyal. Saya pernah ceritakan itu?” kata Gus Alex.
“Ya, itu,” jawab saksi.
Tiga Nama yang Disebut Bertemu Gus Alex
Dalam persidangan itu, Gus Alex juga mengungkap tiga orang yang disebut pernah bertemu dengannya terkait persoalan tersebut.
Ketiganya yakni Marwan Dasopang, Abdul Wahid, dan Ashabul Khafi.
“Saudara saksi berikutnya. Apakah benar yang saya ceritakan? Tiga orang yang ketemu saya itu pertama adalah Pak Marwan Dasopang, yang kedua Pak Abdul Wahid, yang ketiga Pak Ashabul Khafi. Betul?” tanya Gus Alex.
“Iya,” jawab Jaja.
Adapun terkait komunikasi sebelum pertemuan tersebut, Gus Alex menyebut dirinya dihubungi staf Komisi VIII bernama Yusuf. Dia mengatakan seluruh percakapan WhatsApp dengan Yusuf masih berada di penyidik KPK.
“Yang menghubungi saya namanya Yusuf. Kalau mau lebih detail, percakapan WA saya masih ada di penyidik KPK semua. Ada semua,” ujar Gus Alex.