
OJK Berikan Kebijakan Stimulus Countercyclical

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso/The Iconomics
Adapun profil risiko masih terkendali dengan rasio non-performing loan (NPL) grosssebesar 2,77% dan NPL net sebesar 1,04%. Sedangkan rasio non-performing financing (NPF) sebesar 2,56%.
Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 6,80% (yoy). Nilai tersebut lebih tinggi dibanding tahun lalu.Selain itu, sepanjang Januari 2020, industri asuransi berhasil menghimpun premi sebesar Rp26,2 triliun dan tumbuh sebesar 9,7% (yoy).
Kinerja pasar modal sampai dengan 24 Februari 2020 menunjukkan penghimpunan dana melalui pasar modal telah mencapai Rp14 triliun. Jumlah emiten baru pada periode tersebut sebanyak 9 perusahaan dengan pipelinepenawaran sebanyak 53 emiten dengan total indikasi penawaran sebesar Rp21,2 triliun.
Likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Liquidity coverage ratio (LDR)dan rasio alat likuid/non-core deposit masing-masing sebesar 208,73% dan 101,49%, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 100% dan 50%.
Permodalan lembaga jasa keuangan terjaga stabil pada level yang tinggi. Capital Adequacy Ratio(CAR) perbankan sebesar 22,83%. OJK juga menyebutkan Risk-Based Capital (RBC)industri asuransi jiwa sebesar 789% dan asuransi umum 345%. RBC masih jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%.
Halaman BerikutnyaLeave a reply
